TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tiket kereta api masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah Daop 4 Semarang masih banyak tersedia.
Kepala PT KAI Daop 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, masih tersedia sekitar 60 persen dari tiket yang disediakank untuk keberangkatan dari Daop 4 Semarang.
Daniel mengatakan, pada awal posko Nataru ini, pihaknya memberangkatkan 33 kereta api tambahan.
Total, kereta api yang lewat maupun pemberangkatan awal sekitar 97 kereta api per hari.
"Jadi, kapasitas tempat duduk setiap hari yang tersedia sekitar 17.900 tempat duduk," tuturnya seusai pembukaan posko Nataru di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, 90.726 Tiket KA Keberangkatan Daop 5 Purwokerto Sudah Terjual
Selama angkutan nataru, PT KAI Daop 4 Semarang menyediakan 361 ribu tempat duduk.
Saat ini, tiket kereta api yang terjual sekitar 40 persen.
"Jadi, sisa tiket masih sekitar 60 persenan, hingga tanggal 7 Januari 2024," tuturnya.
Menurutnya, puncak arus Nataru di Daop 4 Semarang diperkirakan terjadi pada 23 Desember 2023.
Dia memprediksi, selama angkutan Nataru, peningkatan jumlah penumpang mencapai 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Nanti, puncak arus baliknya, diprediksi pada 1 Januari 2024," tuturnya.
Baca juga: Kejadian Langka, Hiu Paus Ditemukan Berenang di Perairan Semarang
Daniel mengatakan, selama posko angkutan Nataru, terdapat 2.777 personel gabungan PT KAI dan TNI Polri yang dikerahkan.
Di Daop 4 Semarang, Posko Nataru dilaksanakan selama 18 hari.
"Untuk pengamanan internal TNI Polri, totalnya 330 personel," ujar dia.
Ia mengatakan, untuk memastikan keamanan di jalur kereta api, pihaknya juga telah memeriksa 22 titik rawan bencana.
Pihaknya telah mengantisipasi daerah rawan banjir dan longsor.
"Kami antisipasi dengan menyediakan peralatan dan personel penjaga di 22 titik daerah rawan," ujarnya. (*)
Baca juga: Imbas Sungai Bengawan Solo Tercemar Parah, Aliran Air Bersih ke Rumah Pelanggan PDAM Solo Mati
Baca juga: Suporter Nyalakan 12 Flare, Persebaya Dihukum Denda Rp220 Juta