TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pengendara motor tak memakai helm atau masih di bawah umur bakal menjadi sasaran Operasi Zebra Candi 2023 yang digelar Polda Jawa Tengah, 4-17 September 2023.
Operasi ini juga menargetkan para pengguna jalan yang membandel, semisal melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL), tak pakai sabuk pengaman, dan pelanggaran lain.
"Termasuk, pelanggaran cenglu, tahu kan? Gonceng telu (tiga)."
"Kemudian, adalah penegakkan hukum khusus balap liar, kenalpot tidak standar, brong," tutur Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho selepas Apel Operasi Zebra Candi 2023 di lapangan Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Polda Jateng: Tak Ada Polisi Gelar Razia Stasioner saat Operasi Zebra Candi 2023
Pelanggaran lain yang disasar polisi, mulai dari pengendara terindikasi narkoba juga melawan arus.
"Kemudian, yang agak viral, pengguna jalan yang lawan arus," bebernya.
Dalam operasi kali ini, Agus menuturkan, menyiapkan tiga jenis alat bantu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) meliputi ETLE statis, ETLE handled atau yang melekat pada anggota seperti lewat ponsel, dan ETLE drone yang akan kembali diluncurkan bulan September ini.
ETLE statis disebar di 42 simpang jalan.
Sementara, ETLE handled, ada 820 unit yang melekat pada anggota.
"Tilang manual untuk pelanggaran tertentu," ujarnya.
Baca juga: Pengendara di Wonosobo Siap-siap, Operasi Zebra Candi 2023 Dimulai dengan Sasaran Ini
Menurut Agus, Operasi Zebra bertujuan mengurangi pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan.
Selain itu, juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Kita menciptakan trust publik terhadap Polri melalui tindakan preventif, preemtif, dan humanis," katanya. (*)
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 4 September 2023: Belum Bergerak
Baca juga: Belajar dari Kasus Gunung Sumbing, Polda Jateng Minta Pendaki Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan