TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan 16 senjata api (senpi) di rumah DE, karyawan BUMN yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka terorisme.
Pria yang merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu diduga berniat menyerang Mako Brimob.
DE ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8/2023) sore.
"Senjata api 16 pucuk ya, 11 laras pendek, lima laras panjang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Karyawan BUMN Ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, Masih Diinterogasi
Dikutip dari Kompas.com, belasan senpi tersebut turut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri.
Selain senpi, ada ratusan peluru serta beberapa magasin, ransel, dan layar komputer yang turut disita.
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, dari total 16 senpi itu, terdapat empat senjata api pabrikan, termasuk dari Pindad.
Aswin pun mengatakan, penyidik akan mendalami asal usul senpi pabrikan yang dimiliki DE.
Tak hanya itu, terdapat juga senpi yang dimodifikasi DE.
Semua senpi yang ditemukan itu akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk didalami.
"Di senjata tersebut ada empat yang memang pabrikan, ada lima yang modifikasi, modifikasi dari air gun menjadi senjata api penuh itu ya," ucap Aswin.
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Penjahit Jas asal Boyolali Ahli Merakit Bom: Cucu Didik Dr Azahari
Dia menambahkan, pihaknya masih akan mendalami soal dugaan pihak lain yang diduga terkait dengan DE.
"Kami masih mendalami keterkaitan yang bersangkutan sebagaimana biasa dengan kelompok-kelompok teror ini kita akan runut balik ke belakang," tambah dia.
Berniat Serang Mako Brimob Polri
Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, dalam pemeriksaan, DE berencana menyerang Makko Brimob Polri dan Markas TNI.