TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Smartphone atau ponsel Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, diretas oleh orang tak dikenal (OTK).
Ponsel Kapolda Jaten Irjen Pol Ahmad Luthfi diretas dengan menggunakan modus file APK.
"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke ponsel itu. Jadi APK diklik, ponselnya lalu dikuasai," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo.
Polisi bergerak cepat memburu pelaku peretasan handphone (HP) Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, mengatakan pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ditangkap di Palembang.
Kata Dwi Subagyo, pelaku peretasan Hp Kapolda Jateng merupakan orang Palembang.
"Sudah ditangkap. Saat ini pelaku sedang dibawa perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya, seusai acara menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).
Disinggung mengenai kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa ini, menurut Kombes Bagyo, masih dalam penghitungan.
"Saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas," tuturnya.
Dikatakannya, aksi peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tersebut terjadi pada pekan lalu.
Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.
"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya. (*)