TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Untuk kedua kali, polisi menangkap pemain sinetron Bobby Joseph.
Kali ini, Bobby Joseph digelandang ke kantor polisi karena menggunakan narkoba jenis tembakau sintesis.
Penangkapan Bobby dikonfirmasi Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Senin (24/7/2023).
"Betul, Bobby Joseph (ditangkap)," kata Kompol Achmad Ardhy.
Baca juga: Artis HF Ditangkap karena Narkoba, Kasusnya Dirilis Hari Ini
Baca juga: Artis Ammar Zoni Diciduk Polisi Lagi karena Kasus Narkoba, Ada Barang Bukti 1 Gram Sabu
Menurut Achmad Ardhy, Bobby Joseph ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) malam.
Barang bukti yang ditemukan polisi dari tangan Bobby Joseph adalah tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
"Dia menyimpan barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, beratnya 0,46 gram," ujar Achmad Ardhy.
Bobby Joseph pernah ditangkap polisi terkait kasus sabu pada 10 Desember 2021.
Saat itu, penangkapan Bobby Joseph dilakukan polisi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Bobby Joseph Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Memiliki Tembakau Sintetis 0,46 Gram.
Baca juga: Motor Tertimpa Pohon Ambruk akibat Diseruduk Truk di Jalan Pantura Kendal, Begini Kondisinya
Baca juga: Perairan Cilacap Jadi Kuburan Kapal Perang Era PD II, Kopaska TNI AL Ungkap Aura Horor Bawah Laut