Kecelakaan Kereta di Semarang

Kecelakaan Kereta di Semarang, DPD: Jateng Seharusnya Tak Ada Perlintasan Sebidang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPD RI, Abdul Kholik mengomentari kejadian kecelakaan kereta tabrak truk di Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa 18 Juli 2023. Senator asal Jateng ini menuturkan bahwa sudah saatnya tidak ada perlintasan sebidang di Jawa Tengah.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI menilai sudah saatnya di Jawa Tengah tidak ada lagi perlintasan kereta api sebidang.

Hal tersebut disampaikan anggota DPD RI, Abdul Kholik menanggapi kecelakaan kereta menabrak truk trailer atau tronton di Madukoro, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu 19 Juli 2023.

Abdul Kholik menuturkan, kecelakaan di perlintasan sebidang masih jamak terjadi di Jawa Tengah.

Dari sisi infrastruktur, seharusnya perlintasan kereta api sebidang ditutup dan diganti tidak sebidang.

Baca juga: Sudah Diamankan, Sempat Minta Tolong lalu Hilang, Nasib Sopir Trailer Ditabrak Kereta di Semarang

"Perlintasan tidak sebidang kereta api tentu untuk meningkatkan keselamatan, baik kereta maupun pengguna jalan.

Perlintasan sebidang bisa dibikin tidak sebidang, bisa dibangun flyover atau underpass," kata Abdul Kholik kepada TribunBanyumas.com, Rabu 19 Juli 2023.

Peningkatan infrastruktur untuk keselamatan di perlintasan kereta api tersebut sesuai dengan Peraturan MenteriĀ  Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan pasal 5 dan 6.

Peningkatan perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang tersebut dilakukan penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.

Baca juga: Kondisi Terkini Penumpang KA Brantas yang Loncat saat Tabrak Truk di Semarang

Menurutnya, secara umum, perlintasan sebidang kereta api di jalan nasional di Jateng telah berkurang.

Sebut saja di wilayah Brebes dan Tegal, dimana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun empat flyover yang rampung bersamaan.

Empat flyover untuk menghilangkan perlintasan sebidang tersebut meliputi flyover Dermoleng dan Kretek di Brebes serta flyover Klonengan dan Kesambi di Kabupaten Tegal.

Kemudian juga di Purwokerto, Kabupaten Banyumas dimana pemerintah membangun Underpass Soedirman.

Baca juga: Loncat sebelum KA Brantas Tabrak Truk di Madukoro Semarang, Seorang Penumpang Cedera Patah Tulang

Senator DPD asal Jateng ini mengungkapkan, selain sisi infrastruktur, juga dari sisi perilaku pengguna jalan yang menjadi penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang kerap terjadi.

"Perlu ada kesadaran dari setiap pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan isyarat yang ada saat melintas di perlintasan sebidang kereta api," jelasnya.

"Perlu ada kesadaran dan tanggung jawab bersama agar keselamatan di perlintasan sebidang menjadi prioritas.

Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat," tandasnya. (*)

Baca juga: Kereta Sudah Bisa Lewat Perlintasan Madukoro Semarang, Sejumlah KA Masih Terlambat sampai 2 Jam

Berita Terkini