Berita Banjarnegara

Lima Warga Desa Bakal Terluka Buntut Bentrok Penolak PLTP Dieng 2 dan Pekerja PT Geo Dipa Energi

Editor: Pujiono JS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga desa menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng unit 2, kericuhan terjadi di Balai Desa Karangtengah Kecamatan Batur (Dieng), Senin (24/10/2022).

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Lima orang warga desa yang menolak pembangunan PLTP mendapat tindak kekerasann berupa pukulan, tendang dan dilempar kursi oleh pekerja dari PT PT Geo Dipa Energi pada Senin (24/10/2022)

Kejadian itu bermula saat diadakan pertemuan antara 300 warga desa yang menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 bersama PJ Bupati Banjarnegara dan PT Geo Dipa Energi di Balai Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Dieng, kemarin.

Lima orang yang terluka karena pukulan dan lemparan kursi itu telah divisum di Puskesmas Batur di Dieng Kulon, Banjarnegara.

Setelah mendapatkan visum, warga desa itu aka melaporkan peristiwa ini ke Polsek Batur.

Baca juga: Hasil Investigasi Keracunan Gas PTLP Dieng Belum Rampung, PT Geo Dipa Masih Tutup Sumur 28

Baca juga: PT Geo Dipa Pastikan Lokasi Gas Beracun PLTP Dieng Sudah Aman, Detektor Gas di Area Publik Ditambah

Baca juga: Kementerian ESDM Terjunkan Tim, Investigasi Kasus Keracunan Sumur Geo Dipa PLTP Dieng Banjarnegara

"Untuk tindak lanjut pada hari ini, karena kemarin laporan baru masuk, laporan sudah diterima oleh Polsek Batur, kemudian hari ini kita akan menyerahkan hasil visum," ujar Dera dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Pada awalnya, pertemuan ini merupakan inisiasi dari PJ Bupati Banjarnegara untuk mencari solusi mengenai masalah pembangunan powerplan PLTP Dieng 2 antara warga sekitar dan PT Geo Dipa Energi.

Hadir pula Polsek Batur, Koramil Batur, dan Pemerintah Desa Karangtengah.

Namun setelah acara tersebut dibuka, tiba-tiba terjadi pengusiran yang dilakukan oleh pekerja Geo Dipa disertai kekerasan kepada warga Desa Bakal.

Menurutnya, alasan dari tindakan tersebut yakni karena warga Desa Bakal tidak diperkenankan hadir pada pertemuan tersebut.

Namun karena warga Bakal ingin menyampaikan segala penolakan terkait dengan pembangunan PLTP--sebab di Desa Bakal juga menjadi wilayah terdampak dari keberadaan PLTP Dieng--sehingga warga Desa Bakal mempunyai hak untuk menyuarakan penolakan tersebut.

Menurut Dafiq pemuda Desa Bakal, warga Desa Bakal berhak untuk mengikuti pertemuan dengan pihak PT Geodipa, karena Desa Bakal juga terkena dampak dari adanya PLTP.

Dafiq terkena pukulan serta pengeroyokan dari pekerja Geo Dipa dan oknum dari luar yang tidak dikenali identitasnya.

Sementara itu Amar, warga Desa Karangtengah menceritakan awalnya pertemuan tersebut berjalan normal.

Tetapi saat warga memasang poster penolakan dan warga Desa Bakal datang, tiba-tiba ada sekelompok orang langsung menyerang warga Desa Bakal.

Akibat tindakan tersebut, 5 warga Desa Bakal yang menolak PLTP Dieng 2 mengalami luka-luka.

Halaman
12

Berita Terkini