TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga kembali menjadi salah satu kabupaten yang akan dievaluasi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di tahun 2022.
Pemkab Purbalingga, melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika (Dinkominfo), terus berupaya memaksimalkan penyelenggaraan SPBE di Purbalingga dengan target mendapat peringkat 10 besar di Jawa Tengah.
Kepala Dinkominfo Purbalingga Jiah Palupi Twihantanti mengatakan, berdasarkan hasil penilain mandiri, saat ini, Purbalingga mendapatkan nilai 4,006 atau berpredikat sangat baik.
Baca juga: GP Ansor dan Bupati Purbalingga Serahkan Bantuan 115 Kg Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan
Baca juga: PTM di Purbalingga Mulai Digelar 100 Persen, Siswa Jalani Kurikulum Merdeka
Hal ini disampaikan Palupi saat rapat koordinasi penilaian mandiri SPBE, bertempat di ruang rapat bupati, Selasa (12/7/2022).
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada OPD terkait."
"Posisi penilaian mandiri, saat ini, mudah-mudahan merupakan langkah awal yang baik. Kita, saat ini, di posisi 4,006."
"Angka ini masih bisa kita tingkatkan lagi karena masih ada waktu, di batas akhir penilaian mandiri sampai tanggal 15 Juli," katanya lewat rilis, Rabu (13/7/2022).
SPBE sendiri merupakan salah satu program unggulan bupati Purbalingga untuk mewujudkan e-Government dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan.
Terutama, untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Baca juga: Pelopori Kebiasaan Tak Lagi BAB Sembarangan, Desa Kasih Purbalingga Dapat Hadiah Ambulans Siaga
Baca juga: Bikin Resah Warga, Pria asal Kaligondang Purbalingga Diamankan dan Dibawa ke Rumah Sakit
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti berpesan kepada semua stakeholder yang terlibat dalam evaluasi SPBE untuk berkomitmen supaya target yang telah dicanangkan dapat tercapai.
"Jadi, apa yang tadi disampaikan Bu Jiah untuk ditindaklanjuti, masing-masing mempunyai tugas dan kewajiban apa."
"Kita karena sudah ada penilaian mandiri dengan nilai 4,006, harus kita pertahankan, kalau bisa malah naik."
"Kami berharap sisa waktu yang masih ada bisa diperjuangkan," ungkapnya. (*)
Baca juga: Bejat! Guru Ngaji di Magelang Cabuli 4 Anak Didik, Satu Orang Hamil 4 Bulan
Baca juga: Jejak Seni Wayang Banyumasan Terekam di Museum Wayang Banyumas: Koleksi dari Bali hingga China
Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Ini yang Dilakukan Pertamina Cegah Migrasi Pengguna ke Elpiji 3 Kg
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 13 Juli 2022: Rp 1.001.000 Per Gram