TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bagi yang belum diterima perguruan tinggi negeri, baik melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) maupun Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), jangan berkecil hati.
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membuka kesempatan bagi calon mahasiswa yang tertarik masuk Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Jalur Ujian Mandiri (UM),
PSDKU Undip merupakan Program Studi (Prodi) yang dilaksanakan di luar kampus utama Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Program ini akan dilaksanakan di Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Rembang.
Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Online Mahasiswa Baru Jalur Ujian Mandiri Undip, Ini Syaratnya!
Baca juga: Mengaku Tunanetra Padahal Tidak, Dua Peserta UTBK SBMPTN Undip Semarang Didiskualifikasi
Baca juga: 67 Difabel Lolos SBMPTN 2022, Ketua LTMPT: Persaingan Lebih Ketat Dibandingkan Peserta Umum
Seleksi ujian mandiri PSDKU Program Vokasi dan Sarja di Undip akan dilakukan berdasarkan portofolio dan ujian dalam jaringan.
Sistem ini sebagai ganti ujian tertulis (UTUL) yang tidak dilaksanakan lantaran pandemi Covid-19.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Undip Semarang, berikut pilihan jalur UM PSDKU Undip yang tersedia:
- Jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan atau golongan tidak mampu yang dibuktikan dengan Kepemilikan KIP akan ditetapkan Uang Kuliah Tunggal Golongan 1-3 tanpa Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
- Jalur Reguler dengan skema pembayaran meliputi UKT tertinggi dan SPI sesuai pilihan golongan (1 atau 2).
- Jalur Kemitraan untuk umum dengan skema pembayaran meliputi UKT Tertinggi dan SPI di atas golongan II.
Persyaratan mengikuti seleksi ini:
- Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat, lulus ujian persamaan, atau yang setara lainnya (paket C).
- Memenuhi persyaratan sesuai program studi yang dituju.
- Usia maksimal 25 tahun.
Tata Cara Pendaftaran:
- Peserta membuat user pendaftaran menggunakan email.
- Peserta memilih jalur pilihan UM PSDKU.
- Membayar biaya pendaftaran pada bank yang ditunjuk (Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri).
- Peserta mengisi data portofolio (raport semester 1-5 dan atau prestasi lain) melalui aplikasi.
- Peserta wajib melakukan upload Surat Pernyataan setelah ditandatangani oleh peserta dan orang tua (dalam format pdf).
- Cetak kartu peserta dan mengikuti ujian sesuai jadwal.
Baca juga: Berawal dari Temuan di Sungai, Pemuda di Binangun Banyumas Sukses Budi Dayakan Lobster Air Tawar
Baca juga: DPD PAN Kabupaten Pekalongan Bakal Usulkan 4 Nama Capres untuk Pemilu 2024, Ada Ganjar dan Anies
Pilihan Kelompok Program Studi
- Sains dan Teknologi (Saintek): 1 pilihan program studi (ada 1 prodi Vokasi Saintek).
- Sosial dan Humaniora (Soshum): 2 pilihan program studi (ada 4 prodi Vokasi Soshum).
Pilihan Program Studi :
1. Kampus Kabupaten Pekalongan di Jalan Mandurejo, Kajen (sebelah timur alun alun Kantor Bupati) Pekalongan.
- D3 Akuntansi
- D3 Perencanaan Wilayah dan Kota
2. Kampus Kabupaten Batang, di eks Gedung Kantor Dinas Pertanian Batang di Jalan Dr Wahidin Nomor 56 03 Kauman, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
- D3 Hubungan Masyarakat
- D3 Administrasi Pajak
3. Kampus Kabupaten Rembang, Jalan Panglima Sudirman Nomor 2 Pandean, Tasikagung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
- D3 Manajemen
- S1 Administrasi Publik
Baca juga: Lolos Passing Grade tapi Belum Diangkat, Ribuan Guru Honorer Banyumas Minta Formasi PPPK Diperbanyak
Baca juga: Mie Bagi Pecinta Makanan Pedas di Lebaksiu Tegal: Mie Jebier, Harga Mulai Rp 6 Ribu
Materi Ujian :
- Tes Potensi Skolastik: Kemampuan Verbal (Bahasa Inggris dan Indonesia), Numerik, Logika dan Kewarganegaraan).
Kalender Pendaftaran PSDKU:
- Pendaftaran online: 31 Mei 2022-21 Juli 2022.
- Pembayaran: 31 Mei 2022-21 Juli 2022.
- Cetak Kartu Peserta: 31 Mei 2022-21 Juli 2022.
- Ujian Online: 23 Juli 2022.
- Pengumuman Hasil Seleksi: 25 Juli 2022.
- Biaya Pendaftaran: Rp 300 ribu.
*Catatan: Segala bentuk biaya pendaftaran yang telah disetorkan ke Undip tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. (*)