TRIBUNBANYUMAS.COM - Artis sekaligus disc jockey atau DJ berinisial CD ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (16/3/2022) malam.
CD ditangkap karena dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kepolisian mengungkapkan identitas DJ tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Artis Sekaligus DJ Berinisial CD, Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro, Jaya Zulpan kemudian mengungkap identitas DJ tersebut yang diketahui bernama Chantal Dewi.
Iya benar, Chantal Dewi," ujar Zulpan saat dikonfirmasi dikutip dari Tribunnews Kamis (17/3/2022).
Kendati demikian, Zulpan belum memberikan penjelasan terkait kronologi penangkapan Chantal Dewi.
Berikut rangkum fakta-fakta penangkapan Chantal Dewi yang dikutip dari berbagai sumber.
- Diamankan di Apartemen Kawasan Jaksel
Zulpan menjelaskan, Chantal Dewi diamankan saat berada di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan sekitar pukul 23.30 WIB.
"DJ CD (Chantal Dewi) ditangkap pukul 23.30 WIB malam tadi di Apartemen di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," katanya.
Terkait kronologi penangkapan, Zulpan akan memberikan informasi lebih lanjut nantinya.
"Nanti diinfokan lebih lanjut," tuturnya.
- Barang Bukti
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan artis Chantal Dewi.