TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL- Mayat wanita yang belum diketahui identitasnya, ditemukan di areal persawahan Desa/Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, merupakan korban pembunuhan.
Hal itu terungkap setelah autopsi oleh Tim Dokkes Polda Jateng di RSUD dr Soeselo Slawi, Sabtu (5/3/2022) sore.
Bahkan, mayat yang diketahui masih berusia di bawah 18 tahun itu sedang hamil enam bulan.
Baca juga: Penemuan Mayat Wanita Telungkup di Persawahan Dukuhturi Tegal, Warga Sempat Dengar Keributan
Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan, identitas dari mayat perempuan tersebut belum diketahui.
Tetapi, dia adalah seorang wanita muda yang berusia sekira 16- 17 tahun.
Perempuan tersebut diduga meninggal dunia karena dibunuh.
Hal itu terlihat dari tanda kekerasan berupa cekikan di leher.
"Ya memang ada tanda kekerasan di leher.
Kekerasan tumpul berupa tangan.
Jadi ada bekas cekikan," kata Hastry.
Baca juga: Kembali Terjadi Penemuan Mayat Wanita di Areal Persawahan di Tegal, Telungkup di Saluran Air
Hastry menduga, perempuan tersebut meninggal dunia karena kehabisan napas.
Korban diduga dibunuh oleh satu orang pelaku.
Sementara waktu kematiannya diperkirakan pada Jumat 4 Maret 2022 malam.
"Meninggalnya sejak kamarin malam.
Antara 10 sampai 12 jam," ungkapnya.
Baca juga: Update Kasus Mutilasi Wanita Lansia di Tegal: Anjing Pelacak Dikerahkan Cari Anggota Tubuh Lain
Petugas ruang jenazah RSUD dr Soeselo Slawi, Waras mengatakan, korban memiliki ciri-ciri rambut lurus dan tebal.
Kulitnya sawo matang dengan tinggi 165 centimeter dan berat badan 50 kilogram.
Waras mengatakan, korban sedang dalam kondisi hamil enam bulan.
Sudah ada janinnya dengan jenis kelamin perempuan.
"Hampir enam bulan (red, usia kehamilan). Sudah ada janinnya," katanya.
Baca juga: Lansia di Suradadi Tegal Tewas Dimutilasi, Saat Ditemukan Alat Vital dan Payudara Hilang
Waras menjelaskan, jenazah korban untuk sementara waktu disimpan di RSUD dr Soeselo Slawi.
Jenazah disimpan hingga ada keluarganya yang datang.
Jika dalam tiga hari tidak ada pihak keluarganya, maka jenazah akan dimakamkan secara layak oleh pihak rumah sakit.
"Kita tunggu 3x24 jam atau tiga hari.
Kalau tidak ada pihak keluarganya yang datang, kita makamkan selayaknya," ucapnya.(*)