Berita Tegal

Cetak KTP dan KK di Kecamatan Margadana Kota Tegal Kini Bisa Mandiri, Cukup Datang ke Mesin ADM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meninjau mesin pencetak data kependudukan mandiri di Kantor Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Rabu (8/12/2021).

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal meresmikan mesin pencetak data kependudukan mandiri di Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Rabu (8/12/2021).

Mesin tersebut diberi nama Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Di mesin ini, masyarakat secara mandiri dapat mencetak KTP dan KK.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, mesin ADM tersebut merupakan satu inovasi dari sekian pelayanan di bidang kependudukan.

Tujuannya agar masyarakat terus mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan kependudukan.

"Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Kota Tegal memang terus menerus melakukan inovasi serta meningkatkan kemudahan bagi masyarakat," kata Dedy Yon, saat meresmikan.

Baca juga: Pekerja Tidak Digaji Sesuai UMK 2022, Disnakerin Kota Tegal: Silakan Kirim Pesan ke Lapor Si Jaja

Baca juga: Kota Tegal Masih Terapkan Pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum, Dedy Yon: Sifatnya Kondisional

Baca juga: Pedagang Martabak Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Sultan Agung Kota Tegal: PJU Mati, Hujan Deras

Baca juga: Pedagang Alun-alun Kota Tegal Pasang Bendera Kuning, Buntut Jalan Ditutup Portal Tiap Malam

Dedy Yon mengatakan, mesin ADM ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan, semudah menarik uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Jika warga masih bingung, akan ada petugas penjaga yang memandu.

Menurut Dedy Yon, inovasi tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan sehingga tidak ada lagi praktik percaloan.

"Masyarakat bisa sekadar mengecek KTP, KK, dan sebagainya. Jika mau mencetak pun bisa langsung di tempat," ungkap dia. (*)

Baca juga: Bejat! Guru Agama di Cilacap Cabuli 15 Siswinya yang Masih SD

Baca juga: Tepergok Mencuri Uang Rp 6 Juta di Toko Bangunan di Tambak Banyumas, Warga Surabaya Dihajar Massa

Baca juga: Masih Disanksi WADA, Indoneia Tak Boleh Kibarkan Merah Putih saat Lawan Kamboja di Piala AFF 2020

Baca juga: Korban Tewas Akibat Erupsi Gunung Semeru Lumajang Capai 39 Orang, 6.022 Jiwa Masih Mengungsi

Berita Terkini