Kisah Kakak Beradik yang Depresi Berat Karena Diperkosa Ayah Kandung di Trenggalek

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pemerkosaan

TRIBUNBANYUMAS.COM, TRENGGALEK - Entah apa yang merasuki seorang ayah, HM (51), warga Trenggalek, Jawa Timur.

Ia tega menyetubuhi kedua putri kandungnya sendiri hingga mengalami depresi berat dan gangguan kejiwaan.

Kedua korban, sebut saja Bunga (23) dan adiknya, Mawar (15), masing-masing disetubuhi sebanyak empat kali.

Dua korban merupakan anak dari istri pertama HM.

Dua korban tinggal bersama HM dan istri keduanya.

Seorang Kakek Hilang Diduga Hanyut di Sungai Bener Kalibagor Banyumas, Begini Kronologinya

Kisah Ardian Merawat Wanita Sebatang Kara yang Rambutnya Menjadi Sarang Tikus di Salatiga

Kisah Penjual Tahu Goreng Cantik yang Dilecehkan Warganet, Dagangannya Justru Laris Manis

Dua orang korban tersebut mengalami depresi berat.

Bahkan salah satunya mengalami gangguan kejiwaan.

Korban sempat menjalani perawatan hingga membaik dan dapat diperiksa oleh kepolisian.

Kini Bunga dan Mawar dievakuasi ke safe house atau rumah aman untuk menjalani perawatan medis dan diberi pendampingan agar psikis korban kembali normal.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengakuan korban berbeda dari saat pemeriksaan sebelumnya.

Awalnya HM mengaku hanya satu kali menyetubuhi Bunga, namun akhirnya dia mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali.

"Dalam pemeriksaan sebelumnya, tersangka mengaku menggauli Bunga satu kali di tahun 2018,” terang Jean.

Sedangkan kepada adiknya, Mawar, HM sempat mengaku hanya tiga kali melancarkan aksi bejatnya.

Berikut Prakiraan Cuaca Banyumas Purwokerto MInggu 26 Januari

Jadwal Pertandingan Jakarta Pertamina Energi, dan Surabaya Bhayangkara Samator di Proliga Purwokerto

Hasil Liga Jerman, Bayern Munchen Menang, Kehadiran Haaland di Dortmund Buat Klasemen Makin Rapat

"Pertama penyidikan mengaku sebanyak tiga kali. Namun, setelah dilakukan penyidikan estafet kami lakukan, pengakuannya empat kali," tuturnya.

Kapolres juga mengatakan HM nekat menyetubuhi dua putrinya dengan cara memaksa, disertai tindak kekerasan.

Dari tujuh kali pemaksaan yang dilakukan HM, Bunga dapat menggagalkannya tiga kali.

"Pelaku 3 kali ditolak oleh Bunga, atas ajakan berhubungan badan,” terang Kapolres.

Selain kekerasan dalam bentuk verbal, HM juga melakukan paksaan dalam bentuk fisik, hingga korban tak dapat menolak.

“Pelaku melakukan kekerasan verbal dan tindakan kepada kedua putri kandungnya, dengan cara menindih dan memegang kuat tangan korban biar tidak melawan," ujar Jean.

Kalah Dari Valencia 2-0 Pelatih Barcelona Setien Sebut Messi CS Tak Paham Taktik yang Dia Inginkan

Berikut Jadwal Siaran TV One, RCTI, SCTV, GTV, Trans TV, Minggu 26 Januari

HM melancarkan aksinya saat malam hari, yakni ketika istrinya tertidur lelap.

Yang mengejutkan, HM pernah nekat menyetubuhi Bunga di dekat cucunya, yakni anak dari Bunga.

"Pernah, pada saat menggauli Bunga, cucunya menangis, dan tersangka keluar dari kamar,” terang dia.

Atas tindakannya, HM diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipaksa Bersetubuh oleh Ayah Kandung, Korban Alami Gangguan Kejiwaan", 

Berita Terkini