Senin, 15 Juni 2026

Video Viral

Hotel di Mataram Ditagih Royalti RP 4,4 Juta karena Putar Murotal

Tagihan ini dikenakan atas pemutaran murotal Alquran dan instrumen musik bernuansa Arab.

Tayang:
Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Hotel Grand Madani di Mataram, NTB,  mendapat tagihan royalti sebesar Rp4,4 juta dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Jumat, 22 Agustus 2025. 

Tagihan ini dikenakan atas pemutaran murotal Alquran dan instrumen musik bernuansa Arab.

Pihak hotel telah melayangkan protes, namun LMKN menegaskan bahwa rekaman murotal merupakan fonogram yang dilindungi hak cipta. 

Berdasarkan penjelasan LMKN, rekaman tersebut memiliki hak cipta di sisi rekaman, sehingga penggunaannya di ruang publik seperti hotel dikenakan kewajiban bayar royalti. (sal)

Baca juga: Haji Isam Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Apa Jasanya?

Baca juga: Bambang Tri Hirup Udara Bebas! Terpidana Kasus Ujaran Kebencian soal Ijazah Jokowi Ini Tetap Diawasi

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved