Berita Purbalingga

Gara-gara Tak Diberi Uang Rp200 Ribu, Anak di Bobotsari Purbalingga Bakar Rumah Orangtua

Polisi mengungkap kronologi kebakaran rumah di Bobotsari Purbalingga. Kebakaran ternyata disengaja anak pemilik rumah karena emosi tak diberi uang.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLSEK BOBOTSARI
MEDIASI - Proses mediasi pembakaran rumah di Dusun Dawuhan, Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, di Polsek Bobotsari, Senin (26/8/2025). MA nekat membakar rumah orangtua lantaran kesal tak diberi uang Rp200 ribu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Polisi mengungkap motif MA (27), anak di Dusun Dawuhan, Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, membakar rumah orangtua.

Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto mengatakan, MA emosi hingga membakar rumah orangtua karena kakaknya menolak memberi uang Rp200 ribu.

MA beralasan, uang itu akan digunakan untuk biaya ke Jakarta.

"Tetapi, dia hanya memberikan uang Rp10.000 kepada pelaku, dengan alasan, pelaku selalu meminta uang namun tidak pernah jelas untuk apa," kata Sarno saat dijumpai Tribunbanyumas.com, Selasa (26/8/2025). 

Karena kesal, MA kemudian pulang ke rumah dan mengancam membakar rumah orangtua mereka, Marsiyah (60).

"Pelaku sempat terlihat mencabuti rumput di depan rumahnya di sore hari, kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku membakar rumah orangtuanya menggunakan korek api (bensol)."

"Saat api sudah semakin membesar, pelaku kemudian pergi dari rumah," lanjutnya. 

Baca juga: Kebakaran Rumah di Bobotsari Purbalingga, Petugas Menduga Sengaja Dibakar

Tetangga yang melihat kejadian ini langsung berusaha memadamkan api yang mulai membakar bagian atap.

Mereka juga memanggil pemadam kebakaran

Informasi dari SA, imbuh Sarno, MA seringkali dimanja orangtua.

"Apapun yang diminta harus dikasih, kalau enggak ya emosinya tidak terkontrol" katanya. 

Hari ini, polisi memeriksa psikologi MA ke Puskesmas Bobotsari

"Hasilnya, pelaku ternyata mengalami depresi berat akibat terlalu banyak mengkonsumsi obat-obatan dan miras selama ia bekerja di Jakarta dan saat berlayar sebagai nelayan," terangnya. 

Tak Diproses Pidana

Menurut Sarno, pihaknya juga melakukan mediasi yang turut dihadiri Forkopimcam Bobotsari.

Mediasi ini mempertemukan SA atau kakak pelaku dan perwakilan warga setempat. 

Hasil pertemuan, mereka sepakat membawa MA ke Balai Pengobatan Mustajab Karanganyar (dr.Fahmi) untuk dilakukan proses observasi dan rehabilitasi. 

Baca juga: Baru Diresmikan, Material Center Jamin Stok Bahan Baku Logam untuk Industri Knalpot Purbalingga

Sarno mengatakan, pihaknya tidak memproses pidana MA lantaran kondisi psikologi pelaku.

"Tadi kami juga sudah meminta persetujuan kakaknya, yang mana masih ahli waris dari pelaku, dan kebetulan rumah tersebut masih milik bersama."

"Kakaknya juga sudah mengikhlaskan, yang penting anak ini supaya diobati, direhab terlebih dahulu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Bobotsari Purbalingga terbakar, Senin (25/8/2025) malam.

Kebakaran sekitar pukul 20.00 WIB itu disengaja anak pemilik rumah.

Kejadian ini sempat viral di media sosial. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved