Video Berita
Perbedaan Amnesti dan Abolisi: Hasto dan Tom Lembong Jadi Contoh
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi dan amnesti
TRIBUNBANYUMAS.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi dan amnesti kepada Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto, bersamaan dengan 1.116 kasus lainnya, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Yanuar menilai, keputusan tersebut mencerminkan sikap kenegarawanan kepala negara dalam menempatkan hukum sebagai bagian dari rekonsiliasi nasional yang produktif.
Dia menuturkan, langkah Prabowo juga sangat konsitusional.
Sebab, tanpa mengintervensi proses hukum. (yog)
Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Tuduh SBY Backup Isu Ijazah Palsu
Baca juga: TNI Tembak Mati 3 Anggota OPM di Puncak Papua, Senpi-Amunisi Diamankan