Video Viral

BREAKING NEWS - DPR Setujui Tom Lembong Diberi Abolisi dan Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk Tom Lembong

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI resmi menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang. (yog)

Baca juga: Ibu Tiri Ungkap Masa Lalu Farel Prayoga yang Dituding Anak Hasil Selingkuh

Baca juga: Gunung Klyuchevskoy di Kamchatka Meletus Usai Gempa Guncang Rusia, Muncul Cahaya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved