Berita Jateng

Hasil Otopsi Ungkap Penyebab Tewasnya Pria Terikat Tali dalam Jurang di Pati, Pelaku Teridentifikasi

Dilaporkan, polisi telah memeriksa dua orang yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan ini.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Mazka Hauzan Naufal/Tribun Jateng
TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus tewasnya Kukuh Riyanto, warga Kayen, Pati, Senin malam (28/7/2025). Jenazah Kukuh ditemukan dalam kondisi mengenaskan di jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto, Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Sabtu siang (26/7/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati, yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dalam jurang, dipastikan merupakan korban pembunuhan.


Dari hasil autopsi, penyebab kematian Kukuh adalah hantaman benda tumpul di kepala belakang yang mengakibatkan perdarahan.


Polisi telah menyimpan barang bukti berupa bongkahan batu yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa Kukuh.


Sebelumnya, jenazah Kukuh ditemukan oleh seorang pemburu biawak di dasar jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto, Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Sabtu siang (26/7/2025).


Mayatnya ditemukan nyaris tanpa busana, hanya bercelana dalam, dengan tali tambang mengikat leher, tangan, dan kaki.


Tubuhnya juga terbungkus karung yang telah robek.


Dilaporkan, polisi telah memeriksa dua orang yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan ini. Namun, hingga kini polisi belum merilis identitas tersangka.

Baca juga: Ditolak Bahar bin Smith, Pelantikan Pengurus PWI LS di Studio Rhoma Irama Tetap Sukses


"Proses autopsi dibantu Dokkes Polda Jateng, hasilnya ternyata ada luka akibat benda tumpul di belakang kepala, kemungkinan batu. Ada juga lecet-lecet di tangan dan ada perdarahan otak," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo di Mapolresta Pati, Senin malam (28/7/2025).


Menurut Heri, Kukuh diperkirakan sudah meninggal dunia delapan hari sebelum ditemukan.


Sehingga, mayatnya telah mengalami pembusukan.


"Alhamdulillah dari keterangan dan alat bukti, kami sudah mengantongi identitas pelaku. Namun informasi detailnya masih dalam proses pendalaman, nanti akan kami sampaikan," kata dia.


Usai memberikan keterangan, Kompol Heri menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, yakni bantal bernoda darah, sebongkah batu, pakaian korban, hingga tali tampar atau tali tambang yang berbau busuk. (mzk)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved