Berita Purbalingga
Serahkan Raperda APBD Tahun 2024, Wabup Dimas Sebut Purbalingga Raih WTP ke 9 Secara Berturut-turut
Pemkab Purbalingga telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari BPK RI.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Rapat Paripurna untuk menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, dari Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani kepada DPRD Purbalingga, berlangsung pada Kamis (26/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Forkopimda, 30 anggota DPRD, dan para kepala OPD serta Camat di Kabupaten Purbalingga.
Wabup mengatakan dalam sambutannya, pada tanggal 5 Juni 2025 lalu, Pemkab Purbalingga telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari BPK RI.
Hal ini menandakan bahwa hasil audit telah dilakukan oleh BPK RI dan Pemkab Purbalingga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kalinya secara berturut-turut.
"Kami sangat bersyukur, di masa transisi kepemimpinan ini, Pemkab Purbalingga bisa tetap mempertahankan capaian Opini WTB. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemkab Purbalingga," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com, Jumat (27/6/2025).
Wabup menyampaikan pokok-pokok Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Tahun 2024, yang telah diaudit oleh BPK RI mulai dari realisasi pendapatan Pemkab Purbalingga tahun 2024 sebesar Rp2.108.226.033.409 atau mencapai 99,98 persen dari yang ditargetkan.
Dari nominal tersebut yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ialah sebesar Rp353.388.335.105,35, selebihnya merupakan pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah lainnya.
Baca juga: Pabrik Longcore di Wonosobo Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Sedangkan hasil realisasi belanja Pemkab Purbalingga di Tahun 2024, Wabup menyampaikan sebesar Rp2.164.267.388.304,15 atau 97,52 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD Pergeseran, setelah perubahan tahun 2024 ialah sebesar Rp2.219.240.155.000,00. Kemudian hasil realisasi pembiayaan bersih ialah Rp111.746.652.005,85.
"Secara keseluruhan, dengan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan bersih, maka pada Tahun Anggaran 2024, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp55.705.297,05," tambahnya.
Menurut Wabup Dimas, SILPA tahun 2024 tersebut mengalami penurunan sebesar 47,78 persen dari SILPA tahun 2023 yang dapat mencapai Rp106.667.059.579,85.
"Dari nominal SILPA tahun 2024, terdapat 40,58 persen yang merupakan SILPA Terikat dan alokasi penggunaan dalam APBD Murni tahun 2025, yakni sebesar Rp15.000.000.000,00," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.