Berita Purbalingga

Daftar 12 Jalan Rusak di Purbalingga yang Masuk Perbaikan Periode Pertama, Digarap Juni-Agustus

Sebanyak 12 ruas jalan rusak di Purbalingga siap diperbaiki dalam program Alus Dalane Kepenak Ngodene, Juni-Agustus 2025.

Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FARAH ANIS RAHMAWATI
ILUSTRASI JALAN RUSAK - Warga menanam pohon pisang di jalan rusak di Desa Kembaran Wetan-Slinga, Kabupaten Purbalingga, akhir April 2025 lalu. Pemkab Purbalingga mulai memperbaiki 69 ruas jalan rusak, dimana 12 jalan di antaranya merupakan perbaikan besar yang butuh lelang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Sebanyak 12 ruas jalan rusak di Purbalingga siap diperbaiki dalam program Alus Dalane Kepenak Ngodene.

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengatakan, perbaikan jalan itu berlangsung Juni hingga Agustus 2025.

Perbaikan 12 jalan rusak itu masuk proyek besar sehingga perlu dilelang.

Sementara, 57 ruas jalan rusak lain di Purbalingga juga masuk daftar perbaikan di periode yang sama.

Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak Purbalingga di 69 Lokasi Resmi Dimulai, 12 Titik Utama Harus Dilelang

Hanya saja, pelaksanaan perbaikan jalan rusak ini tergolong ringan dan nilainya di bawah Rp200 juta sehingga dilakukan lewat pengadaan langsung.

Perbaikan 69 ruas jalan rusak di Purbalingga itu akan dikerjakan menggunakan APBD senilai Rp47 miliar.

"Periode Juni, Juli, Agustus ini kita akan melaksanakan berbagai kegiatan perbaikan jalan, pemeliharaan. Ada yang nilainya besar, ada yang kecil," kata Fahmi saat menyaksikan uji coba pengaspalan menggunakan produk Hot Rolled Sheet - Wearing Course (HRSWC) dari Asphalt Mixing Plant (AMP) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kandanggampang, Minggu.

Fahmi mengatakan, 12 ruas jalan rusak yang diperbaiki tersebut adalah:

  1. Jalan Gembrungan - Bandingan.
  2. Jalan Rajawana - Rembang.
  3. Jalan Kalikajar - Penaruban.
  4. Jalan Karanggedang - Pekutukan.
  5. Jalan Karangkabur - Kalitinggar.
  6. Jalan Wirasana - Kalikajar.
  7. Jalan Letjend S Parman.
  8. Jalan Slinga - Kembaran Wetan.
  9. Jalan Kalikajar - Sidanegara.
  10. Jalan Karanggambas - Walik.
  11. Jalan Mewek - Kalimanah Wetan.
  12. Jalan Panican - Kemojing, termasuk ruas Gembrungan - Bandingan dan Kalikajar - Penaruban.

Cari Pendanaan dari Pemprov dan Pusat

Selain menggunakan APBD Purbalingga, Fahmi juga berupaya memperbaiki ruas jalan rusak lain menggunakan bantuan dari Pemprov Jateng dan pemerintah pusat lewat Inpres Jalan Daerah (IJD).

"Masih banyak PR perbaikan jalan di Kabupaten Purbalingga, tapi ini mudah-mudahan menjadi permulaan yang baik."

"Dan harapannya, nanti di APBD Perubahan, support Pemprov dan pusat serta APBD 2026 target kami bisa punya anggaran signifikan dalam meningkatkan Jalan Mantap di Purbalingga," katanya.

Baca juga: Buka KARPProv Jateng 2025, Bupati Purbalingga Janji Dukung Pengembangan Renang di Purbalingga

Saat ini, status jalan mantap di Purbalingga baru mencapai sekitar 68 persen.

Bupati Fahmi menargetkan, status jalan mantap di Purbalingga naik menjadi lebih dari 90 persen dalam beberapa tahun ke depan.

Fahmi juga mendorong desa-desa untuk mengalokasikan dana desa guna membangun jalan berkualitas, agar anggaran daerah tidak habis untuk perbaikan berulang.

Prioritas 100 Hari Kerja

Perbaikan jalan rusak merupakan janji kampanye pasangan Fahmi M Hanif dan Dimas Prasetyahni saat mengikuti Pilkada Purbalingga 2024.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved