Berita Jateng
Pengusaha Sambut Kebijakan Bantuan Subsidi Upah untuk Buruh Bergaji di Bawah 3,5 Juta
Dengan adanya subsidi pada sektor lain, dia meyakini, dampak subsidi upah ini akan lebih dirasakan masyarakat
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng menyambut gembira rencana pemerintah mengucurkan dana untuk bantuan subsidi upah (BSU). Rencananya, subsudi upah akan diberikan pada Juni mendatang.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, BSU ini bagian dari bentuk perhatian pemerintah kepada para karyawannya yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
"Kita bersyukur, berterima kasih, mengapresiasi pemerintah atas paket yang membantu dunia usaha. Kita tahu, kondisi kita belum baik-baik amat. Apalagi, industri padat karya," ujar Frans, saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (27/5/2025).
Menurut dia, kebijakan ini setidaknya memberikan dampak positif bagi pekerja dan perusahaan.
Hingga saat ini, diakuinya, memang belum ada koordinasi pemerintah dengan apindo terkait program ini. Namun, baginya, hal itu tidak menjadi persoalan. Terpenting, bantuan itu sampai pada sasaran.
"Mungkin saja penyaluran melalui BPJS Ketenagakerjaan. Distu ada catatan lengkap karyawan kami," sebutnya.
Frans membeberkan, pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta cukup banyak di Jawa Tengah. Bahkan, hampir semua pekerja di kabupaten memiliki gaji di bawab Rp 3,5 juta.
"Kota Semarang mungkin tidak. Tapi, di kabupaten hampir semua di bawah Rp 3,5 juta," ungkapnya.
Lebih lanjut, Frans mengatakan, BSU ini bisa mendongkrak daya beli masyarakat.
Dia berharap, tidak hanya subsidi upah bagj karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. Menurut dia, perlu ada stimulus lain agar daya beli masyarakat semakin baik, misalnya subsidi sembako. Mengingat, harga sembako kini cukup melambung.
"Minyak goreng masih mahal, telur, dan sebagainya. Kami harap daya beli masyarakat tetap terpelihara. Inflasi tetap ada. Harga bahan pokok perlahan merangkak naik. Ini mempengaruhi daya beli karyawan kami. Padahal itu bahan pokik yang mereka perlu," laparnya.
Dengan adanya subsidi pada sektor lain, dia meyakini, dampak subsidi upah ini akan lebih dirasakan masyarakat. (eyf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.