Sritex Pailit
Kemnaker Ungkap Lukminto Bersaudara Sempat Mengelak Bayar Pesangon Karyawan Sritex
Noel mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap memastikan pemenuhan hak eks buruh Sritex tersebut, meski ada proses hukum.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), mengungkapkan Lukminto bersaudara sempat mengelak membayarkan pesangon para karyawannya, setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit.
Menurutnya, Lukminto bersaudara, yakni Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dan Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto, tak mau membayarkan pesangon para karyawannya dengan alasannya karena hal tersebut sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab keduanya.
Di mana, masalah pesangon itu sudah ditangani oleh kurator.
"Alasannya apa? Karena itu sudah di wilayah kurator. Nah, sampai di situ yang bisa kita upayakan, ya membangun komunikasi," jelasnya.
"Kita akan tetap mengawal terkait kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi terhadap kawan-kawan buruh Sritex," tegasnya.
Namun, Immanuel Ebenezer meminta mereka tetap bertanggungjawab.
"Saya sampaikan ke dua orang ini untuk bisa membayar kewajiban terkait pesangon. Nah, tapi ya begitu, ya mereka bilang ya tanggung jawab ini bukan tanggung jawab kami lagi Pak," ucap Noel, di Kantor Kemnaker, Jakarta, dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (23/5/2025).
Meski demikian, Noel mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap memastikan pemenuhan hak eks buruh Sritex tersebut, meski ada proses hukum.
"Ya, tanggung jawab (memenuhi hak karyawan) itu tetap harus dibebankan kepada manajemen yang lama ya. Enggak bisa enggak," ujar Noel.
Noel juga mengklaim, Menteri Ketenagakerjaan akan terus aktif membangun komunikasi untuk mendorong penyelesaian hak-hak buruh.
"Kemarin kan kita juga menegosiasikan soal itu, soal pesangon. Pak Menteri saya coba membangun komunikasi lewat saya untuk menyampaikan kewajiban perusahaan terkait pesangon," kata Noel.
Untuk diketahui, Iwan Setiawan Lukminto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kredit bank oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kini telah resmi ditahan pada Rabu (21/5/2025).
Dalam kasus ini, selain Iwan Setiawan Lukminto, dua mantan petinggi bank BUMD juga menjadi tersangka dan turut ditahan.
Mereka adalah Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa, dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata.
Atas perbuatan ketiganya, mereka dinyatakan telah melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Abdul Qohar mengatakan Iwan Setiawan Lukminto selaku debitur, diduga menyalahgunakan dana kredit bank BUMD untuk memenuhi kebutuhan yang lain.
Eks dirut tersebut diketahui memanfaatkan dana kredit itu untuk membayar sejumlah utang kepada pihak ketiga.
Selain itu, Iwan Setiawan Lukminto juga membeli sejumlah aset, antara lain pembelian tanah di beberapa wilayah.
Padahal, dalam perjanjiannya, dana kredit itu semestinya diperuntukkan untuk modal kerja di PT Sritex.
Sehingga, penggunaan dana kredit itu tidak sesuai akad atau perjanjian dengan pihak bank.
"Tetapi berdasarkan hasil penyidikan hang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," jelas Qohar.
"Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kejagung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengusut aliran dana kasus korupsi pemberian dana kredit bank, yang menjerat Iwan Setiawan itu.
Karena menurutnya, penting untuk membuka semua pihak yang terlibat, tidak hanya di lingkup internal perusahaan saja.
"Saya minta Kejagung dan PPATK buka semua aliran dananya, lacak siapa saja yang terlibat. Karena akibat kepentingan pribadi mereka, akibat mau selamat sendiri, ribuan karyawan jadi kehilangan pekerjaan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Sahroni juga mengecam keras tindakan direksi Sritex yang selama ini, menurutnya, berpura-pura peduli terhadap nasib pekerja, padahal menjadi aktor utama di balik runtuhnya perusahaan.
“Pabrik tutup, pekerja kehilangan penghasilan, keluarga jadi kesulitan, anak-anaknya putus sekolah. Ini luka sosial yang nyata."
"Mereka mengkhianati para pekerja yang telah memberi mereka keuntungan bertahun-tahun," ucapnya.
Sahroni mengatakan, penangkapan terhadap Iwan Setiawan Lukminto tersebut menandai babak baru dalam penindakan hukum terhadap korupsi yang dilakukan oleh pelaku usaha besar.
Dia pun mengapresiasi Kejagung yang telah membongkar kasus korupsi di Sritex.
“Apresiasi Kejagung yang telah membongkar dugaan korupsi di PT Sritex. Pengusutan ini menunjukkan keseriusan negara dalam memberantas mafia korporasi yang melibatkan elite bisnis," tandasnya. (Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan/Chaerul Umam) (TribunSolo.com/Hanang Yuwono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukminto Bersaudara Sempat Mengelak Bayar Pesangon Karyawan Sritex, Kemnaker Ungkap Alasannya
Pemkab Kebumen Bangun 14 Fasilitas Kesehatan dengan Biaya Rp 10,4 Miliar |
![]() |
---|
Tanggulangi Kemiskinan, Pemkot Tegal Siapkan Anggaran Rp 132 Miliar |
![]() |
---|
Dilema Pemain Asing PSIS Usai Tim Turun Kasta ke Liga 2, Masih Ingin Tinggal di Indonesia |
![]() |
---|
Ijazah Jokowi Asli, Hasil Uji Labfor Dinyatakan Identik dengan Ijazah Pembanding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.