Sritex Pailit

Eks Karyawan Sritex Terkejut Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung: Beliau Memikirkan Kami

Salah satu mantan karyawan PT Sritex yang bekerja di bagian weaving, Kawi Mardianto, mengaku terkejut dengan berita penangkapan Iwan Setiawan Lukminto

Editor: Rustam Aji
tribunsolo
DITANGKAP - Iwan Setiawan Lukminto diamankan di kediamannya yang beralamat di Jalan Enggano 3, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Penangkapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5/2025) malam, mengejutkan sejumlah eks karyawan Sritex.

Sebagaimana diberitakan, Iwan diamankan di kediamannya yang beralamat di Jalan Enggano 3, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kawi Mardianto, eks karyawan PT Sritex yang bekerja di bagian weaving, mengaku terkejut dengan berita penangkapan tersebut.

Meski begitu, Kawi masih berpikir positif bahwa Iwan baru dipanggil oleh kejaksaan bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi. 

“Saya sempat terkejut juga waktu membaca berita, kok tiba-tiba langsung ada penangkapan Bapak Iwan Setiawan Lukminto,” ujar Kawi saat ditemui Tribun Solo, pada Rabu (21/5/2025).

Bahkan, ia menyebut, kasus ini baru sekadar dugaan.

Kawi mengaku mengenal sosok Iwan Setiawan sebagai pimpinan yang memperhatikan nasib para karyawan.

“Harapan kami, semoga ini tidak benar. Karena melihat sosok Pak Iwan, sebetulnya beliau juga memikirkan kami karyawannya." 

"Semoga saja ini hanya proses penyidikan dan tidak terbukti,” ucapnya.

Di sisi lain, Kejagung menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Iwan Setiawan Lukminto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu.

Harli menyebut, mengenai status hukum selanjutnya dari Iwan, hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Pasalnya, kini penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status daripada Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.

"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved