Berita Pekalongan
Setiap Koperasi Merah Putih di Kota Pekalongan Dikelola 5 Pengurus, Harus Warga Setempat
Pemkot Pekalongan menargetkan pembentukan 27 Koperasi Merah Putih pada 28 Mei 2028. Setiap koperasi dikelola 5 pengurus warga kelurahan setempat.
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 27 kelurahan di wilayah tersebut rampung pada 28 Mei 2025.
Rencananya, setiap Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) akan dikelola lima pengurus.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan melalui koperasi di tingkat kelurahan.
Musyawarah kelurahan pun mulai digelar secara bertahap di empat kecamatan.
Satu di antaranya, di aula Kecamatan Pekalongan Selatan.
Baca juga: Warga Pekalongan Dilatih Selamat dari Gempa & Kebakaran
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono mengatakan, pembentukan KKMP menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
"Harapannya, koperasi ini hadir di setiap kelurahan sebagai wadah usaha bersama dan penguat ekonomi rakyat," ujarnya, Minggu (18/5/2025).
Komperasi Merah Putih akan dibiayai pemerintah pusat dengan dana Rp 5 miliar per koperasi.
Pengawasan dilakukan langsung oleh lurah, yang juga menjabat sebagai ketua pengawas.
Sementara, keanggotaan koperasi dibatasi hanya untuk warga kelurahan setempat.
"Struktur pengurus koperasi terdiri dari lima orang, yakni ketua, dua wakil ketua (bidang kelembagaan dan usaha), sekretaris, dan bendahara. Tidak ada batas usia bagi pengurus, namun harus bertanggung jawab secara hukum."
"KKMP dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan. Semua keputusan penting ditentukan bersama lewat Rapat Anggota Tahunan (RAT)," jelas Supriono.
Berharap Dorong Perkembangan UMKM
Sementar, Camat Pekalongan Selatan, Zaenal Muhibbin menyatakan, enam kelurahan di wilayahnya siap membentuk Koperasi Merah Putih secara serentak pada 26 Mei 2025.
Baca juga: 2 Hari Pencarian Belum Ketemu, Remaja Hilang Setelah Tercebur Kali Paingan Pekalongan saat Mancing
Ia optimistis, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi warga, khususnya UMKM lokal.
"Dengan terbentuknya KKMP, kami berharap, UMKM di tingkat kelurahan bisa berkembang dan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat," tuturnya. (*)
| Marbot di Pekalongan Dapat Insentif Rp950 Ribu setelah Dipotong Pajak, Langsung ke Rekening Pribadi |
|
|---|
| KPK Terus Dalami Kasus Outsourcing Kabupaten Pekalongan, Wakil Ketua DPRD Pekalongan Diperiksa |
|
|---|
| 99 Km Jalan Rusak di Pekalongan Diperbaiki Tahun Ini setelah Pembangunan Gedung DPRD Ditunda |
|
|---|
| Rencana Mie Gacoan Pekalongan Terapkan Parkir Elektronik Ditolak Warga, Khawatir Pekerjaan Hilang |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Pekalongan Menyerah, Legawa Proyek Gedung Baru Ditunda demi Perbaikan Jalan Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/18052025-kepala-Dindagkop-UKM-Kota-Pekalongan-Supriono.jpg)