Video Viral

Alasan Kasmudjo Digugat soal Ijazah Jokowi padahal Bukan Pembimbing Skripsi

Nama Ir. Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan UGM, ikut terseret dalam pusaran gugatan perdata atas keabsahan ijazah Jokowi

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Nama Ir. Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), ikut terseret dalam pusaran gugatan perdata atas keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), meski ia menegaskan bukan pembimbing skripsi sang presiden. 

Gugatan tersebut diajukan oleh Ir. Komardin, seorang advokat dan pengamat sosial asal Makassar, dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn. 

Dalam perkara itu, Komardin menggugat UGM dan sejumlah pejabat kampus, termasuk Kasmudjo, yang disebut sebagai pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah. (yog)

Baca juga: Tidak Ada Nama Kasmudjo di Skripsi Jokowi, Roy Suryo Tuding Jokowi Sengaja Bikin Skenario 

Baca juga: Turbo, Sapi Kurban Presiden Prabowo Mati Mendadak Usai Dimandikan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved