Berita Banyumas
Bukan Digusur, PKL Kebondalem Purwokerto Bakal Direlokasi. Pemkab Banyumas Siapkan Andhang Pangrenan
Pemkab Banyumas menegaskan tidak menggusur PKL di depan bekas ruko Metro Kebondalem Purwokerto. Mereka akan direlokasi ke Andhang Pangrenan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menegaskan tidak melakukan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar ruko eks-Metro, Kebondalem, Purwokerto.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, Senin (12/5/2025).
Agus menyatakan, pihaknya justru sedang menyiapkan solusi agar para PKL tetap dapat berjualan.
"Pemkab tidak menggusur."
"Kita belum ketemu dengan mereka, tapi kita sudah minta Kadisperindag berkomunikasi agar tidak tergusur," kata Agus.
Baca juga: PKL Depan Bekas Ruko Metro Kebondalem Purwokerto Banyumas Protes, Ditertibkan Tanpa Solusi
Menurut Agus, hingga saat ini, komunikasi langsung antara Pemkab dan para PKL memang belum terjalin.
Namun, alternatif lokasi relokasi sudah disiapkan, satu di antaranya di kawasan Andhang Pangrenan yang dinilai masih memiliki ruang cukup.
Soal kafe dan kedai di sekitar kawasan Sarinah dan Kebondalem yang sempat dipersoalkan PKL, kata Agus, sejatinya tidak termasuk dalam wilayah yang sedang berkonflik.
Namun, penataan tetap diperlukan, khususnya terkait perparkiran dan ketertiban umum di area tersebut.
"Memang tahapannya agak susah."
"Kafe Vermont juga di luar itu," imbuhnya seraya merujuk pada salah satu bangunan yang berada di kawasan Kebondalem.
Terkait proses pemanfaatan eks-ruko Metro Kebondalem, Agus mengungkapkan, hingga kini Pemkab masih menyelesaikan aspek administrasi, termasuk proses serahterima aset.
"Kita sedang menyelesaikan yang kedalamannya dulu."
"Serah terima itu harus ada hak dan kewajiban masing-masing, dan ini harus clear dulu," imbuhnya.
Baca juga: Kebondalem Purwokerto Bakal Jadi Pusat Kuliner Hiburan, Ketua DPRD Banyumas: untuk Menengah ke Atas
Pemkab Banyumas menegaskan, semua langkah penataan dilakukan secara bertahap.
Satu di antaranya, memperhatikan hak para pelaku usaha kecil agar tetap bisa beraktivitas tanpa mengalami penggusuran sepihak.
Protes PKL
Diberitakan sebelumnya, PKL di depan bekas ruko Metro, Kebondalem, Purwokerto, protes lantaran digusur.
Mereka tak bisa berjualan lantaran pemkab memasang seng di sekitar lokasi.
Para pedagang pun merasa diabaikan lantaran latangan berjualan tak pernah dikomunikasikan.
Selain itu, menurut pedagang, penertiban tak menyeluruh lantaran kafe di dalam kawasan tersebut masih beroperasi. (*)
Tabrakan di Kutasari Banyumas, 2 Pemotor Tewas. Motor Yamaha Mio Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Mahasiswa dan Akademisi Banyumas Tuntut Transparansi Tunjangan DPRD, Asal Usul Angka Harus Jelas |
![]() |
---|
Imbas Suguhkan MBG Kacang Rebus dan Roti Tawar, SPPG Gunung Lurah Banyumas Ditutup Sementara |
![]() |
---|
MBG Lagi! Sumur Jadi Hitam, Air Bau Busuk: Warga Mersi Purwokerto Sebut karena Limbah MBG |
![]() |
---|
Kejahatan Terbongkar, Karyawan Toko Fashion di Purwokerto Tilep Uang Penjualan Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.