Berita Kudus

Akhir Mei, Semua Desa Kelurahan di Kudus Ditarget Punya Koperasi Merah Putih

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono pastikan Koperasi Desa Merah Putih bakal sejahterakan warga. Akhir Mei, semua desa dan kelurahan di Kudus punya.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
SOSIALISASI KOPERASI MERAH PUTIH - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memberi sambutan dalam Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Balai Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Selasa (6/5/2025). Sudaryono menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih merupakan upaya pemerintah menyejahterakan masyarakat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memastikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam upaya menyejahterakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sudaryono saat menghadiri musyawarah desa khusus dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Balai Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025).

"Intinya, koperasi ini dibentuk sebagai implementasi Inpres (instruksi presiden) karena presiden ingin pemerintah bisa melayani rakyatnya tanpa jarak."

"Rakyat yang di desa kelurahan bisa mendapatkan akses sembako yang baik, kesehatan yang baik, elpiji yang baik, pupuk yang baik, akses kehidupan mereka dengan kualitas dan harga yang baik, harga yang murah yang ditentukan pemerintah," kata Sudaryono.

Baca juga: Bupati Blora Berencana Bentuk 295 Koperasi Merah Putih, Desa dan Kelurahan Diminta Segera Musyawarah

Menurutnya, seluruh desa di Jawa Tengah berkomitmen menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sampai akhir Mei 2025. 

Saat ini, ada beberapa desa di Jawa Tengah yang melakukan musyawarah desa khusus secara serentak, yang juga dihadiri pejabat dari kementerian.

Sudaryono mengatakan, kehadiran para pejabat tersebut untuk memahamkan masyarakat terkait program ini.

Nantinya, setiap koperasi akan mendapat modal awal Rp2 miliar-Rp4 miliar dari APBN.

Sudaryono menjelaskan, dalam praktiknya nanti, Koperasi Desa Merah Putih memiliki sejumlah lini usaha yang bisa dijalankan. Mulai dari gerai sembako dengan harga sesuai dengan yang ditentukan pemerintah, apotek, penyerapan hasil pertanian.

Koperasi ini juga bisa melayani simpan pinjam demi menghindari adanya pinjaman online yang membelenggu masyarakat desa.

"Bedanya dengan koperasi yang sudah-sudah, desanya suruh rembukan mau jualan apa, ditentukan sendiri. Tapi, negara memberi jaminan usaha yang pasti," kata dia.

Biaya Mengurus Badan Hukum Ditanggung Bank Jateng 

Sementara, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menargetkan, akhir Mei ini, seluruh desa dan kelurahan di Kudus sudah membentuk Koperasi Merah Putih.

Oleh karenanya, di masing-masing desa yang sudah terbentuk BUMDes agar segera dikolaborasikan.

"Setelah musyawarah desa khusus pembentukan koperasi, badan hukumnya nanti ditanggung Bank Jateng. Biaya untuk mengurus badan hukum koperasi dibiayai penuh Bank Jateng," kata Sam’ani.

Baca juga: KRONOLOGI Truk Tronton Tabrak Bokong Truk di Jalan Kudus Pati, Sopir Sempat Terjepit

Selaras dengan hal tersebut, Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto mendukung keputusan pemerintah pusat. 

Termasuk, program ketahanan pangan. 

Untuk itu, pihaknya akan menambah area tanam seluas 200 hektare untuk tanaman pangan.

"Penambahan area tanam ini kami agendakan selama satu sampai dua tahun ke depan," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved