Berita Purbalingga

Viral Ormas Peras Penjual Miras di Purbalingga, Polisi Tangkap 3 Orang

Video sejumlah orang diduga oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) melakukan tindakan pemerasan di satu warung penjual minuman keras atau miras.

tangkapan layar media sosial
PEMERASAN - Polres Purbalingga tangkap tiga orang anggota ormas yang memeras pemilik warung penjual minuman keras atau miras. Tiga tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa (29/4/2025) sore. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Video sejumlah orang diduga oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) melakukan tindakan pemerasan di satu warung penjual minuman keras atau miras di Kabupaten Purbalingga viral.

Video tersebut viral dan aksi tersebut mendapat kecaman dari masyarakat.

Dalam video yang dilihat TribunBanyumas.com, sejumlah orang dengan seragam ormas tengah membeli minuman beralkohol.

Baca juga: Soal Jalan Rusak di Purbalingga, Wabup Dimas Minta Warga Bersabar

Namun demikian, beberapa orang terlihat marah-marah dan menunjuk-nunjuk penjual miras.

Bahkan, ada satu orang yang naik ke etalase warung dan mendekati penjualnya.

Apa yang dilakukan satu orang anggota ormas tersebut tidak terlihat pada kamera pengawas atau CCTV.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga bertindak cepat melakukan upaya penyelidikan.

Baca juga: Kondisi Terkini Jalan Rusak Tumbuh Pohon Pisang Viral di Kembaran Wetan Purbalingga

Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelakunya.

Polres Purbalingga menangkap tiga orang.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengatakan, pihaknya menangkap tersangka pada kasus yang videonya viral di media sosial.

Ada video beberapa orang yang mendatangi sebuah kios di wilayah Kelurahan Kedungmenjangan, Purbalingga.

"Ada bentuk perilaku yang sifatnya mengintimidasi penjual dan mengambil barang yang merupakan bagian dari jualan toko tersebut," jelas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa (29/4/2025) sore.

Disampaikan bahwa atas dasar informasi yang diterima, tim penyidik dari Satreskrim menindaklanjuti dengan rangkaian penyelidikan.

Akhirnya dapat mengidentifikasi orang-orang tersebut dan selanjutnya dilakukan upaya pemeriksaan.

"Dari hasil pendalaman penyidik Satreskrim perlu ditekankan bahwa dalam permasalahan ini ada dua perkara."

"Yang pertama terkait intimidasi yang dilakukan sejumlah orang dan satu lagi terkait penjualan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi perizinan yang seharusnya," ungkap Kapolres. (*)

Baca juga: Jalan Kembaran Wetan Purbalingga Hancur Ditanami Pisang, Wabup Dimas Turun Pasang Badan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved