Video Viral

Direktur JAK TV Bikin Konten Negatif Kejagung, Rp 487 Juta Masuk Dompet Pribadi

Tian menerima uang tersebut dari dua advokat, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar mendapatkan uang sebesar Rp 487 juta untuk membuat dan menyebarkan berita yang menyudutkan Kejaksaan Agung.  

Uang tersebut diterima Tian atas nama pribadi tanpa kerja sama dengan JAK TV.

Tian menerima uang tersebut dari dua advokat, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Konten-konten negatif ini kemudian dipublikasikan oleh Tian ke beberapa medium. 

Baik itu media sosial dan media online yang terafiliasi dengan JAK TV. (yog)

Baca juga: Daftar 9 Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved