Berita Blora
Bupati Arief Rohman Dukung Program Pemutihan, Segini Tunggakan Pajak Kendaraan di Blora
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendukung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Jawa Tengah
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA- Bupati Blora Arief Rohman, mendukung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Jawa Tengah, yang digelar 8 April 2025 sampai 30 Juni 2025.
Dia mengaku sudah sepakat dengan Kapolres dan Forkopimda untuk mendukung program Pak Gubernur.
Hal itu ia sampaikan saat meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di UPPD Samsat Blora, Jumat (11/4/2025).
Ia menandaskan, pihaknya dan Forkopimda akan bekerja sama, untuk mengajak masyarakat agar memanfaatkan adanya program Pemutihan ini, di antaranya melalui door to door maupun jemput bola dengan Samsat keliling.
Baca juga: Tabrakan Maut BR-V vs Bus di Tol Pemalang-Batang KM 332 karena Lawan Arah, 1 Tewas dan 1 Luka Berat
"Jadi tunggakan Blora itu hampir sekitar Rp 40 Miliar, kita akan by name by adress, kita libatkan Forkopimcam, saya minta Pak Camat dengan Kapolsek Danramil, Pak Kades/Kalur dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW untuk door to door, kita punya datanya mana saja yang nunggak akan kita ingatkan, ada kesempatan dua bulan ini untuk pemutihan,” jelasnya.
Arief menyampaikan, kalau hal itu bisa dilakukan maksimal, tentu akan membantu untuk pendapatan daerah dan bisa membantu dan meringatkan beban masyarakat juga.
“Kita nanti dengan Forkopimda juga untuk Samsat keliling juga di kecamatan-kecamatan, di tempat keramaian, di pasar dan sebagainya biar nanti jemput bola,” terangnya.(Iqs)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.