Ekonomi dan Bisnis

IISIA Minta Pemerintah Benahi Tata Niaga Impor Baja Menyusul Imbas Tarif AS

Chairman IISIA M Akbar Djohan mengatakan, kebijakan tarif AS berpotensi mendorong negara-negara lain untuk mengalihkan ekspornya ke pasar baru

|
Editor: Rustam Aji
SHUTTERSTOCK/NORDRODEN/kompas.com
ILUSTRASI - Industri baja. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia, mulai direaksi Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia alias The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA).

IISIA mendorong pemerintah segera mengambil langkah guna menjaga stabilitas industri dalam negeri atas kebijakan AS tersebut. 

Selain itu, IISIA meminta pemerintah waspada terhadap dampak lanjutan dari kebijakan tarif impor AS tersebut, khususnya potensi membanjirnya produk baja impor ke pasar dalam negeri. 

Pasar Baru

Chairman IISIA M Akbar Djohan mengatakan, kebijakan tarif AS berpotensi mendorong negara-negara lain untuk mengalihkan ekspornya ke pasar baru, termasuk Indonesia.

Baca juga: One Way Nasional Secara Resmi akan Diberlakukan Pagi Ini, Dimulai Pukul 09.00

Akbar juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kebijakan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) melalui sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang selama ini menjadi bagian penting dari strategi penguatan industri nasional. 

“Dengan pasar yang besar dan daya beli masyarakat yang terus tumbuh, Indonesia menjadi target potensial bagi produk-produk dari luar. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap pasar dalam negeri agar tidak kebanjiran produk baja impor,” ujar Akbar dalam siaran pers, Minggu (6/4/2025).

“TKDN bukan hanya soal angka di atas kertas. Kebijakan ini mendorong pemanfaatan produksi lokal dan menunjukkan kemampuan industri nasional untuk menghasilkan produk yang bernilai tambah tinggi dan sesuai standar global," imbuhnya. 

Menurutnya, konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan ini akan memberikan sinyal positif bagi para pelaku industri baja dalam negeri dan memperkuat kemandirian industri baja nasional. 

Menanggapi kondisi perdagangan internasional saat ini yang mulai masuk ke arah perang tarif, IISIA berpandangan Indonesia juga perlu menggunakan kebijakan tarif sebagai langkah antisipasi.

IISIA mendukung jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan hingga menghapus tarif impor produk baja dari AS.

Baca juga: Dini Kaget Dapat Bingkisan Isi Susu dari Kapolri saat Istirahat di Rest Area Tol KM456B Semarang

Namun, IISIA juga menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan dagang, yaitu dengan catatan produk baja Indonesia juga tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS.

“Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar mereka. Hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi prinsip utama,” tegas Akbar.

Lebih lanjut, untuk menjaga pasar domestik dari potensi serbuan baja impor akibat perang dagang global, IISIA mengusulkan untuk dilakukan perbaikan tata niaga impor baja untuk pengendalian impor secara efektif serta menjamin pasokan baja dalam negeri.

Tata niaga impor baja ini juga untuk memastikan impor tidak berdampak negatif bagi industri baja nasional.

Impor baja hanya dilakukan jika tidak dapat dipenuhi produsen baja domestik.

“Dalam kondisi seperti ini, penting bagi kita untuk memastikan bahwa impor benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu kelangsungan industri baja dalam negeri. Karena itu, IISIA mengusulkan pembentukan sentral logistik baja untuk tata kelola ekosistem rantai pasok baja nasional dengan tetap mempertimbangkan kemampuan industri baja nasional," papar Direktur Eksekutif ISIA Harry Warganegara.

Baca juga: Dini Kaget Dapat Bingkisan Isi Susu dari Kapolri saat Istirahat di Rest Area Tol KM456B Semarang

Selain itu, imbuhnya, kerja sama dengan negara-negara ASEAN juga perlu diperkuat untuk menjaga keberlanjutan ekosistem baja di tingkat regional.

Sebagai informasi, volume ekspor produk baja Indonesia ke AS selama tahun 2024 sebesar 429,3 ribu ton, yang didominasi oleh produk semi finished slab sebesar 359,5 ribu ton dan hot dip (CGI) sebesar 7,8 ribu ton.

Sedangkan, impor produk baja dari AS pada tahun 2024 sekitar 27,5 ribu ton yang didominasi oleh scrap sebesar 12,7 ribu ton dan seamless pipes sebesar 12,1 ribu ton.

IISIA berharap pemerintah segera mengambil langkah yang tepat dan cepat agar industri baja nasional tetap bisa tumbuh dan mampu bersaing, baik di pasar dalam negeri maupun di pasar internasional.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Tol Bawen

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PKB M. Hanif Dhakiri, menyebut kebijakan Amerika Serikat yang memberlakukan tarif impor tambahan sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia sebagai alarm serius bagi ekonomi nasional. 

Menurutnya, kebijakan baru itu bisa berdampak negatif bagi perekonomian nasional.

Di antaranya bisa berdampak pada menurunnya nilai ekspor Indonesia, dan meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kalau tidak diantisipasi, dampaknya bisa meluas, ekspor turun, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli masyarakat tertekan,” ujar Hanif Dhakiri dalam keterangannya Minggu (6/4/2025).

Sebagaimana diketahui, Per 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan tarif dasar 10 persen untuk seluruh negara, dan tarif tambahan bervariasi berdasarkan penilaian atas praktik perdagangan negara mitra. 

Indonesia dikenakan tarif tambahan 32 persen atas sejumlah produk, sedangkan negara lain dikenai tarif berbeda, misalnya Vietnam 46 persen dan China 34 persen.

Penetapan ini mengacu pada kalkulasi hambatan perdagangan, manipulasi mata uang, dan akses pasar. (kompas.com/tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Tarif AS, Asosiasi Minta Pemerintah Benahi Tata Niaga Impor Baja"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved