Selasa, 14 April 2026

Berita Banjarnegara

Klitih Sudah Sampai Banjarnegara, Geng Motor Bacok Pengendara Secara Acak di Sigaluh

Polres Banjarnegara ungkap kasus pengeroyokan. Pelaku di bawah umur tetap diproses namun tidak dilakukan penahanan. 

Editor: khoirul muzaki
Polres Banjarnegara
Polres Banjarnegara telah berhasil mengungkap tidak pidana pengeroyokan yang terjadi di tepi Jalan Raya Dusun Tekidadi Desa Sigaluh Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjarnegara, kejadian tersebut terjadi Senin, 31 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA– Polres Banjarnegara telah berhasil mengungkap tidak pidana pengeroyokan yang terjadi di tepi Jalan Raya Dusun Tekidadi Desa Sigaluh Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjarnegara, kejadian tersebut terjadi Senin, 31 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM melalui Wakapolres Banjarnegara Kompol Handoyo, SH mengatakan, dalam kejadian tersebut Polres Banjarnegara telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Mereka semua warga Kabupaten Banjarnegara yakni berinisial DMA (30) warga Desa Kenteng, ANH (24) warga Desa Petambakan Kecamatan Madukara, SEP (25) warga Kelurahan Krandegan, AFM (20) Kelurahan Kutabanjarnegara, kemudian tiga tersangka masih di bawah umur yakni MFA (15), ZRG (16) dan TAA (17) warga Kelurahan Krandegan.

Pelaku di bawah umur tetap diproses namun tidak dilakukan penahanan. 

"Ada 6 korban dalam kejadian ini, namun yang laporan baru dua orang yakni DDR (15) dan PDS (17) tahun warga Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara, sesuai dengan laporan Polisi yang kita tangani ada dua korban," katanya saat konferensi pers Polres Banjarnegara, Jumat (4/4/2025).

Ia mengungapkan, motivasinya para pelaku, awalnya naik motor dari kota Banjarnegara menuju timur Ke Sigaluh, kemudian melihat orang lewat kemudian diberhentikan lalu mereka melakukan tindakan tersebut secara acak.

"Mereka berkelompok tapi tidak ada group apa-apa," ucap dia.

Baca juga: Evakuasi Pohon Tumbang Memakan Waktu 13 Jam, Jalur Dieng Wonosobo Kini Bisa Dilewati Lagi

Menurut dia, korban tidak mengenal para pelaku. Mereka menjadi sasaran pembacokan saat tengah mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah.

“Motif pelaku karena sakit hati, tetapi mereka justru melampiaskan secara acak kepada warga tak dikenal. Aksi ini menyebabkan sejumlah korban mengalami luka robek dan harus dirawat di rumah sakit,” jelas Kompol Handoyo.

Kronologi kejadian, lanjut dia, bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 Sekira pukul 04.30 Wib pada saat korban hendak pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor, namun di jalan menerima tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak diketahui identitasnya, dengan cara korban dipepet dan diberhentikan. 

"Kemudian sekelompok orang tersebut melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan Korban mengalami luka akibat benda tajam," tuturnya.

Setelah menerima laporan kejadian tersbut kemudian, Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakulan rangkaian penyelidikan lalu para tersangka berhasil diamankan.

Baca juga: Pantauan Arus Balik Exit Tol Banyudono Boyolali Siang Ini: Ramai Lancar, Belum Ada Perlambatan

"Modus operandinya mereka menghentikan pengendara sepeda motor kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik dengan menggunakan 1 parang dan pisau," tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka dan barang bukti yang disita, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tandasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved