Berita Jateng
Unik Damkar Pati Punya Peliharaan Ular Piton
Petugas mengevakuasi ular tersebut dengan cara menangkap kepalanya, kemudian menarik dan memasukkannya ke dalam karung dan membawanya ke Markas Damkar
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati berhasil mengevakuasi seekor ular piton dari rumah warga Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, Kamis (27/3/2025) pagi.
Ular piton jenis sanca kembang tersebut memiliki panjang 3 meter dan berat sekitar 17 kilogram.
"Kami tadi pagi pukul 04.30 WIB mendapatkan laporan dari warga Kampung Randukuning atas nama Ibu Agustin bahwa di rumahnya ada ular piton. Sehingga dengan respon cepat, tim kami datang ke sana dan Alhamdulillah bisa mengevakuasi ular ini," kata Kasatpol PP Pati Sugiyono saat ditemui di Markas Damkar Pati, Kamis siang.
Petugas mengevakuasi ular tersebut dengan cara menangkap kepalanya, kemudian menarik dan memasukkannya ke dalam karung dan membawanya ke Markas Damkar.
Baca juga: Sering Diabaikan Padahal Bisa Fatal, Begini Perlakuan Kendaraan untuk Dipakai Mudik Jauh
Sugiyono memastikan ular tersebut bukan peliharaan seseorang.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dan mengonfirmasi bahwa ular tersebut bukan jenis yang dilindungi," kata dia.
Sugiyono memutuskan untuk memelihara ular tersebut di markas Damkar Satpol PP Pati.
Hal ini sebagai bentuk demonstrasi sekaligus edukasi kepada masyarakat bahwa tugas Damkar bukan hanya memadamkan kebakaran.
Melainkan juga mengevakuasi hewan yang membahayakan masyarakat, misalnya ular, biawak, dan tawon vespa. (mzk)
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.