Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling di Cilacap, Ada 5 Titik, Selasa 25 Maret 2025

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa.

Tribun Banyumas/ Idayatul Rohmah
ANTRE BAYAR PAJAK - Sejumlah warga mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor pada layanan Samsat Keliling. Dalam artikel ini terdapat jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah untuk hari ini, Selasa (25/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (25/3/2025).

Samsat Keliling Cilacap bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Cilacap Hujan! Prakiraan Cuaca dari BMKG Hari Ini, Selasa 25 Maret 2025

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Kesugihan
  • Samsat Keliling 2 : Pasar Pahing Maos
  • Siaga 1 : Kantor Kecamatan Sampang
  • Siaga 2 : Kantor Kecamatan Sidareja
  • Siaga 3 : Balai Desa Panulisan, Dayeuhluhur

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Ngabuburit di Kantor Samsat Cilacap yang beroperasi pada sore hari mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Warga Sempat Dengar Suara Ledakan yang Begitu Keras saat Mercon Meledak di Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved