Mudik Lebaran 2025

Pemkab Wonosobo Izinkan Pejabat Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Plat Merah Tak Boleh Diganti

Pemkab Wonosobo tak melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025. Hanya saja, pejabat dilarang mengganti plat merah menjadi hitam.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
BERI KETERANGAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo memberi keterangan kepada wartawan di Wonosobo, Jumat (21/3/2025). One mengatakan, tak ada larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025 namun pejabat tak boleh mengganti plat nomor kendaraan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo, Jawa Tengah, tak melarang pejabat setempat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025.

Hanya saja, mereka tak boleh  mengganti plat nomor kendaraan yang berwarna merah itu.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, Jumat (21/3/2025). 

"Jadi, kami tidak melarang jika kendaraan dinas digunakan untuk mudik karena memang ada teman yang mungkin punyanya cuma itu," kata One saat bertemu wartawan.

Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Kecelakaan di Mirombo Wonosobo, Pengendara Mobil Diduga Mabuk

Namun demikian, Andang menegaskan, kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik Lebaran 2025 harus dipastikan tanggung jawab perawatannya.

"Yang penting, tanggung jawab, dirawat. Kalau ada apa-apa, ya tanggung jawab, gitu aja," kata dia.

One juga menegaskan soal plat merah pada kendaraan dinas.

Dia memasatikan, pejabat dilarang mengganti plat mobil dinas atau motor dinas menjadi plat hitam.

"Kalau diganti dengan plat hitam, nanti saya laporkan," ujarnya.

Baca juga: Pergantian 4 Kapolres di Jateng, Purworejo Wonosobo Tegal Salatiga

Dia juga meminta agar kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik benar-benar difungsikan sesuai kebutuhan, tidak untuk hal-hal lain.

Mengingat, momentum Hari Raya Idulfitri biasa dimanfaatkan untuk kegiatan silaturahim, berkunjung ke sanak saudara.

"Kalau sekadar untuk pulang ke kampung, ya silakan, boleh. Terus tidak digunakan untuk neko-neko," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved