Berita Nasional
Kabar Gembira, Tunjangan Profesi 120.067 Guru dan Pengawas PAI Cair Sebelum Lebaran
Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dicairkan sebelum Idulfitri
TRIBUNBANYUMAS.COM, Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dicairkan sebelum Idulfitri 1446 H.
Anggaran lebih dari Rp828,1 miliar disiapkan untuk mendukung pencairan tunjangan selama dua bulan ini, Januari dan Februari 2025.
“Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah,” ungkap Dirjen Pendidikan Islam Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Pencairan tunjangan profesi ini dilakukan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi. Ia meminta semua jajaran mengupayakan data penerima sudah valid, dan mendorong agar tunjangan tersebut bisa cair sebelum Lebaran IdulfItri.
Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya, aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), dan memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.
Baca juga: Taruhan Nyawa Wisata Jeglongan Sewu Winong Pati, Sudewo Anggarkan Rp 330 Miliar untuk Perbaikan
Direktur PAI, M. Munir menambahkan, penerima tunjangan profesi ini adalah guru dan pengawas PAI, baik berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun bukan ASN.
Selain guru yang diangkat Kemenag, sebagian besar dari mereka guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah.
“Kami pastikan semua guru dan pengawas PAI di sekolah baik yang diangkat Kemenag maupun pemerintah daerah, terbayarkan tunjangan profesinya. Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan tunjangan profesi untuk dua bulan ini mencapai lebih dari Rp. 282,1 miliar,” tegas M. Munir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan download Petunjuk Teknis TPG PAI Tahun 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.