Video Berita
Jaksa Agung Sebut Kemungkinan Tersangka Korupsi Pertamina Dituntut Mati
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap soal adanya peluang para tersangka mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Editor:
Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap soal adanya peluang para tersangka mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga dituntut hukuman mati.
Kemungkinan dijatuhkannya hukuman mati itu, lantaran kata Burhanuddin, medio terjadinya kasus korupsi itu yakni pada 2018-2023.
Di mana dalam kurun waktu tersebut, Indonesia tengah dilanda wabah Covid-19 yang disebutnya menjadi suatu hal yang memberangkatkan.
Atas hal itu, Burhanuddin menyatakan, terbuka kemungkinan para tersangka tersebut diancam dengan tuntutan hukuman mati.
Hanya saja, Burhanuddin belum dapat memastikan lebih jauh perihal mekanisme hukumnya. (yog)
Baca juga: Nasib Anak Kompol Tuduh Anggota DPRD Jadi Pelakor
Berita Terkait
Berita Terkait: #Video Berita
Nurhayatni, Kemas Sampah Jadi Tabungan Emas, Awalnya Diremehkan |
![]() |
---|
Yenny Wahid Putri Gus Dur Sentil Pemerintah Terkait Tunjangan Rumah DPR |
![]() |
---|
Menteri ESDM Bahlil Sebut Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Wajib pakai NIK pada Tahun 2026 |
![]() |
---|
Dekan Fakultas Kedokteran Unsoed Purwokerto Gugat UU Kesehatan, Ini Gara-garanya! |
![]() |
---|
Megawati Absen Upacara di HUT Kemerdekaan Ke 80 RI di Istana Merdeka, Ini Respon Luhut! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.