Video Berita

Jaksa Agung Sebut Kemungkinan Tersangka Korupsi Pertamina Dituntut Mati

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap soal adanya peluang para tersangka mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap soal adanya peluang para tersangka mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga dituntut hukuman mati.

Kemungkinan dijatuhkannya hukuman mati itu, lantaran kata Burhanuddin, medio terjadinya kasus korupsi itu yakni pada 2018-2023.

Di mana dalam kurun waktu tersebut, Indonesia tengah dilanda wabah Covid-19 yang disebutnya menjadi suatu hal yang memberangkatkan.

Atas hal itu, Burhanuddin menyatakan, terbuka kemungkinan para tersangka tersebut diancam dengan tuntutan hukuman mati.

Hanya saja, Burhanuddin belum dapat memastikan lebih jauh perihal mekanisme hukumnya. (yog)

Baca juga: Nasib Anak Kompol Tuduh Anggota DPRD Jadi Pelakor

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved