Video Berita

Ketua Umum Pemuda Pancasila Diperiksa KPK Soal Jatah Tambang Rita Widyasari

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh KPK

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh KPK pada Rabu 26 Februari 2025.

Japto diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Japto keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16:46 WIB, tampak tenang meski belum memberikan banyak keterangan terkait pemeriksaannya.

Saat ditanya oleh wartawan, ia mengaku hanya memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik. (yog)

Baca juga: Diduga Suguhkan Tari Telanjang, Tempat Hiburan Dekat Polda Jateng Ini Disegel Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved