Kamis, 7 Mei 2026

Video Berita

Penampakan Uang Rp 565 Miliar Sitaan Kejagung Kasus Tom Lembong

Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 565,3 miliar yang merupakan pengembalian dari tersangka

Tayang:
Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 565,3 miliar yang merupakan pengembalian dari tersangka kasus dugaan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan uang ini terlihat memenuhi setengah ruangan di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung.

Uang pecahan Rp 100.000 ini dimasukkan ke dalam bundel senilai Rp 1 miliar. 

Qohar menyebutkan, uang senilai Rp 565,3 miliar ini merupakan pengembalian dari sembilan tersangka pihak swasta dalam kasus perkara ini. (yog)

Baca juga: Bupati Banyumas Tetap Menggunakan Mobil Dinas Bupati Lama Demi Efisiensi Anggaran

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved