Video Berita
Penampakan Uang Rp 565 Miliar Sitaan Kejagung Kasus Tom Lembong
Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 565,3 miliar yang merupakan pengembalian dari tersangka
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 565,3 miliar yang merupakan pengembalian dari tersangka kasus dugaan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan uang ini terlihat memenuhi setengah ruangan di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung.
Uang pecahan Rp 100.000 ini dimasukkan ke dalam bundel senilai Rp 1 miliar.
Qohar menyebutkan, uang senilai Rp 565,3 miliar ini merupakan pengembalian dari sembilan tersangka pihak swasta dalam kasus perkara ini. (yog)
Baca juga: Bupati Banyumas Tetap Menggunakan Mobil Dinas Bupati Lama Demi Efisiensi Anggaran
| Indonesia Amankan Pasokan Minyak dan Elpiji dari Rusia, Bahlil: Dukung Ketahanan Energi Nasional |
|
|---|
| Trump Klaim China Stop Pasok Senjata ke Iran, Laporan Intelijen Ungkap Fakta Sebaliknya |
|
|---|
| China Bantah Pasok Senjata ke Iran, Peringatkan AS Soal Dampak Buruk Blokade Hormuz |
|
|---|
| Pakar Militer Peringatkan Bahaya Akses Bebas Ruang Udara RI bagi AS: Kedaulatan Negara Dipertaruhkan |
|
|---|
| AS Terpojok di Timur Tengah? Iran Abaikan Diplomasi Trump Usai Gempur Pangkalan Militer di Kuwait |
|
|---|