Rabu, 15 April 2026

Berita Nasional

Baru 120 Hari Tugas, Satryo Soemantri Dicopot dari Kursi Mendikti Saintek. Digantikan Brian Yuliarto

Baru 120 hari bertugas, Satryo Soemantri Brodjonegoro dicopot dari jabatan sebagai Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek).

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
SUMPAH JABATAN - Brian Yuliarto bersama lima kepala dan wakil kepala badan mengambil sumpah jabatan dalam pelantikan yang dilakukan di Istana Presiden Jakarta, Rabu (19/2/2025). Brian dilantik sebagai Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Baru 120 hari bertugas, Satryo Soemantri Brodjonegoro dicopot dari jabatan sebagai Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek).

Satryo digantikan Brian Yuliarto, Guru Besar Fakultas Teknologi Industri (FTI) Institut Teknologi Bandung (ITB).

Brian dilantik langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/2/2025) sore.

Selain Brian, Prabowo juga melantik kepala dan wakil kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kepala dan wakil kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata mereka mengucap sumpah jabatan, dipimpin Prabowo.

Kontroversi Satryo Soemantri

Empat bulan menjabat Mendikti Saintek, Satryo dua kali viral.

Pertama, pencopotan sejumlah pegawai di kementeriannya yang berujung pada demo pegawai Mendikti Saintek. Pencopotan itu dianggap semena-mena.

Saat itu, beredar pula rekaman suara diduga Satryo saat memarahi pegawai rumah dinas.

Kedua, soal pernyataannya yang memicu keresahan di kalangan mahasiswa terkait uang kuliah tunggal (UKT) yang terdampak efisiensi anggaran.

Namun, dalam rilis yang dikeluarkan Kemendikti Saintek, Rabu, Satryo dalam kapasitasnya sebagai Mendikti Saintek menegaskan, UKT 2025 di semua perguruan tinggi negeri (PTN) tidak naik.

Begitu pula KIP Kuliah, tidak akan dipangkas meski terjadi efisiensi anggaran. (*)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved