Samsat Keliling Purbalingga

Wong Purbalingga Mau Bayar Pajak Kendaraan? Info Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling

Simak informasi Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga untuk jadwal hari ini, Selasa (18/2/2025).

Ist
PAJAK KENDARAAN - Seorang warga membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling di Desa Kaliori, Purbalingga. Simak informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Purbalingga hari ini, Selasa (18/2/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Simak informasi Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga untuk jadwal hari ini, Selasa (18/2/2025).

Samsat Keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat. 

Hari ini, Selasa (18/02/2025) layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik.

Baca juga: KRONOLOGI Warga Adiarsa Purbalingga Tewas di dalam Sumur

Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan beberapa dokumen berikut sebagai persyaratan pembayaran, yakni:

1. STNK asli

2. KTP/SIM/KK 

Berikut lokasi Samsat Keliling Purbalingga hari ini: 

1. Halaman kantor Kecamatan Karangreja

2. Halaman kantor Kecamatan Kemangkon

3. Lingkar Utara Alun-alun Purbalingga

Untuk jam operasional layanan di buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis. Sedangkan hari Jumat-Sabtu di buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Anda juga masih bisa melakukan pembayaran di samsat induk Purbalingga yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono Purbalingga dengan jam operasional Senin-Jumat 08.00-15.00 WIB dan Sabtu 08.00-12.00 WIB. 

Atau anda juga bisa melakukan pembayaran di samsat paten Bukateja yang beralamat di Kantor Kecamatan Bukateja dengan jam operasional Senin-Kamis 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00-11.00 WIB. (*)

Baca juga: Tiwi Pamitan dan Beri Pesan ke BUMD Jelang Lepas Jabatan Bupati Purbalingga

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved