Berita Wonosobo

Pedagang Pasar Kertek Wonosobo Berbondong-bondong Urus Izin Usaha Gratis

Pedagang di Pasar Kertek Wonosobo berbondong-bondong manfaatkan layanan pengurusan perizinan gratis

Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Imah Masitoh/Tribun Jateng
INOVASI LAYANAN PERPEGAN - Layanan Penjemputan Perizinan Pedagang Agar Legal dan Aman (Perpegan) dibuka di Pasar Kertek Wonosobo, Senin (17/2/2025) hingga Kamis (20/2/2025). Pedagang pasar bisa memanfaatkan pembuatan izin usaha secara gratis tanpa harus datang ke kantor. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pedagang di Pasar Kertek Wonosobo berbondong-bondong manfaatkan layanan pengurusan perizinan gratis, Senin (17/2/2025).


Program layanan bernama Penjemputan Perizinan Pedagang Agar Legal dan Aman (Perpegan) ini diluncurkan DPMPTSP dengan menggandeng beberapa instansi.


Kepala DPMPTSP Kabupaten Wonosobo, Retno Eko Syafariati mengungkapkan layanan ini akan berlangsung hingga 4 hari ke depan di Pasar Kertek.


Per harinya petugas akan melayani 100 orang dengan berbagai layanan yang dihadirkan antara lain Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan Produk SHM Proses Pendaftaran Roya.


"Dengan inovasi Perpegan ini kita harapan pedagang yang tidak ada waktu disibukan dengan berdagangnya kita fasilitasi di sini nanti balik sudah dapat perizinannya, tidak perlu ke kantor," ungkapnya.

Baca juga: Pabrik Bata Ringan Terbesar Dibangun di Kabupaten dengan UMK Terendah di Jawa Tengah


Retno menyebut perizinan usaha terus didorong, setidaknya dalam setahun 13.000 izin usaha yang didominasi izin usaha beresiko rendah diterbitkan.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo mendukung inovasi layanan yang dihadirkan untuk memudahkan masyarakat ini.


Menurutnya, saat ini penting juga pemanfaatan teknologi informasi untuk memajukan pasar tradisional.


Hal ini sebagai bagian dari menjaga loyalitas pembeli, mengingat persaingan usaha yang semakin terbuka.


"Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi pedagang untuk mengurus berbagai perizinan yang diperlukan guna kelancaran usaha mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka dapat beroperasi secara legal dan aman," ujarnya.

Baca juga: Terungkap Kondisi Kesehatan Bupati Kebumen Terpilih Lilis Nuryani Usai Diperiksa di Jakarta


Andang mengimbau pengisian data izin usaha dapat disesuaikan dengan kondisi kenyataan yang sebenarnya agar tidak menimbulkan masalah terkait verifikasi perizinan. 


"Kesadaran untuk mengurus perizinan sudah cukup bagus cuma yang terkait dengan self declare kadang apa yang dideklarasikan di perizinan tidak sesuai di lapangan ini PR kita semuanya. Jika sesuai dengan kondisi lapangan insyaallah tidak akan menimbulkan masalah," tandasnya. (ima)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved