Kamis, 23 April 2026

Berita Jateng

Anggaran Dipangkas Rp 150 Miliar, Perjalanan Dinas dan Rapat Pemkab Batang Dibatasi

Pemerintah Kabupaten Batang bersiap dengan refocusing anggaran hingga Rp150 miliar pada tahun 2025

Penulis: dina indriani | Editor: khoirul muzaki
Kompas.com/Air France
Ilustrasi perjalanan dinas pakai pesawat 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang bersiap dengan refocusing anggaran hingga Rp150 miliar pada tahun 2025 lantaran adanya kebijakan refocusing dari Pemerintah Pusat.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Sri Purwaningsih.


Sri Purwaningsih menekankan bahwa pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian di berbagai sektor, termasuk operasional pemerintahan.


"Sebagai kebijakan pusat, kami harus menunggu petunjuk teknis terlebih dahulu.


Setelah petunjuk teknis keluar, barulah kami bisa menentukan pos-pos anggaran yang perlu direfocusing," jelasnya 


Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembatasan perjalanan dinas dan pelaksanaan rapat.

Baca juga: Pidato Menggetarkan Ni Nyoman Nikunja Vasini Wisudawati UMP, Mahasiswi Hindu di Kampus Muhammadiyah


"Untuk tingkat pusat, ada pembatasan SPPD perjalanan dinas. Rapat-rapat yang tidak terlalu esensial akan dialihkan ke platform virtual seperti Zoom," ujarnya.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Efisiensi juga menyasar sektor pengadaan barang, terutama yang bersifat rutin dan tidak mendesak.


"Pengadaan laptop tahunan, misalnya, perlu ditinjau ulang. Kita harus lebih cermat dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran," tambah Sri.


Saat ini, BPKPAD sedang melakukan pemetaan menyeluruh terhadap pos-pos anggaran yang berpotensi mengalami refocusing hingga Rp150 miliar. 


Kebijakan ini juga berdampak pada sistem penggajian dan honor pegawai.


"Sejak dua tahun lalu, sudah ada tim khusus yang mengkaji pembatasan honor.


Saat ini, pejabat eselon 2 hanya diperbolehkan menerima honor maksimal dua kali dalam sebulan, kalau sekarang dalam sebulan belum tentu ada," terangnya.


Di tengah pembatasan anggaran ini, BPKPAD tetap berupaya mencari solusi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Sebagai koordinator pendapatan, kami terus mengidentifikasi dan menggali potensi-potensi baru untuk meningkatkan PAD," tegasnya.


Kebijakan ini juga berdampak pada program-program sosial, khususnya pengentasan kemiskinan dan penanggulangan stunting.

Baca juga: Warga Temukan Tengkorak dan Tulang-Belulang di Lahan Tebu Kudus


Sri menyarankan pendekatan kolaboratif dengan sektor swasta untuk mengatasi isu ini.


Sambil menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, pemerintah daerah terus melakukan persiapan dan penyesuaian internal


"Kami berharap para investor dapat berperan aktif dalam mengatasi isu kemiskinan dan stunting, terutama dalam hal penyediaan akses terhadap makanan bergizi," pungkasnya.(din)

 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved