Video Berita
Resmi Sumpah Advokat Razman Nasution Dibekukan Buntut Gaduh di Persidangan
Dalam pertimbangannya, PT Ambon menyatakan bahwa Razman telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi advokat
TRIBUNBANYUMAS.COM - Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruru, secara resmi telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution pada Selasa 11 Februari 2025.
Razman dinyatakan terlibat dalam kericuhan sidang dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.
Dalam pertimbangannya, PT Ambon menyatakan bahwa Razman telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi advokat yang menaungi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Nomor 081/DPP-KAI/SK/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022. (yog)
Baca juga: 12 Korban PHK PT Indah Desain Indonesia Jepara Berhasil Menangkan Kasasi di Mahkamah Agung
| Trump Pertimbangkan Operasi Militer Berisiko Tinggi, Incar 450 Kg Uranium Iran |
|
|---|
| Kesaksian Ahmad hukam Mujtaba di Teheran: Rakyat Iran Tak Terlihat Panik oleh Serangan AS-Israel |
|
|---|
| Video Detik-detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiriam Air Keras |
|
|---|
| Gara-gara Lemparan Petasan Anak-anak, Pedagang Tempe Tewas dalam Kecelakaan Maut di Pliken Banyumas |
|
|---|
| Video Tangis Haru di TPU Tanah Kusir, Vidi Aldiano Dimakamkan Usai Perjuangan Panjang Melawan Kanker |
|
|---|