Berita Jateng
Gagal Kabur dari Lapas Kedungpane, Seorang Napi Koruptor Langsung Dikirim ke Nusakambangan
AH terpidana kasus korupsi dan pencucian uang dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG-AH terpidana kasus korupsi dan pencucian uang dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
AH merupakan narapidana di Lapas Kedungpane Semarang. Ia dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security karena berusaha kabur dari Lapas Kedungpane Semarang pada pertengahan Januari 2025.
Berdasarkan informasi yang beredar AH keluar tanpa izin. Hingga akhirnya AH ditangkap kejaksaan di Jawa Tengah.
"Narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan , di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," papar Kalapas Kedungpane, Mardi Santoso melalui keterangan pers, Sabtu (8/2/2025).
Menurut Mardi petugas terlibat dalam pelanggaran telah diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan berlaku.
Baca juga: PSIS Semarang Siap Kalahkan Persib Bandung Tanpa Kiper Andalan Adi Satryo
Termasuk di antaranya Kalapas Lama yang kini menjabat Dirjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat.
"Kami terus berkomitmen untuk terus menjaga integritas, tegas saya katakan siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Ia mengatakan kondisi Lapas Kedungpane setelah AH dijebloskan ke Nusakambangan sangat kondusif. Pihaknya terus meningkatkan sinergitas antara Polisi, Kejaksaan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
"Ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban lapas dan juga masyarakat," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.