Berita Jateng

Pangkas Anggaran, KPU Jateng Tak Undang Wakil Kabupaten dan Kota dalam Rapat Pleno. Pilih Hybrid

KPU Jateng memilih menggelar rapat pleno secara hybrid sebagai upaya efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden.

Editor: rika irawati
TribunBanyumas.com/Budi Susanto
BERI KETERANGAN - Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono memberi keterangan kepada wartawan di Hotel Patrajasa Kota Semarang, Minggu (21/1/2024) malam. Handi mengatakan, KPU Jateng mulai melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden, satu di antaranya menggelar rapat pleno secara hybrid. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (KPU Jateng) memilih menggelar rapat pleno secara hybrid, yakni daring dan luring, sebagai upaya memangkas anggaran.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi instruksi presiden terkait penghematan anggaran hingga 30 persen.

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, hal itu menjadi wujud kepatuhan sebagai lembaga penyelenggara negara. 

Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah Terpilih, Rabu (5/2/2025), KPU Jateng sedianya mengundang perwakilan kabupaten/kota di Jateng.

Baca juga: Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan

Namun, hal itu tidak dilakukan. Mereka memilih menggelar rapat secara hybrid.

"Tentu, kami patuhi sebagai effort kami sebagai salah satu penyelenggara negara dan kami melakukan upaya-upaya efisiensi. Salah satunya, kami juga tidak mengundang kabupaten/kota hari ini dan acaranya sudah bisa dilakukan secara daring," ungkap Handi usai rapat pleno terbuka, Rabu (5/2/2025) malam. 

Handi mengatakan, pemangkasan anggaran dilihat berdasarkan prioritas dan kebutuhan.

"Ada beberapa hal yang kami sesuaikan dengan permintaan pemerintah untuk kami lakukan penghematan dan efisiensi sesuai kebutuhan," imbuh dia. 

Menurutnya, perintah melakukan efisiensi itu tak hanya dirasakan KPU Jateng tetapi juga seluruh lembaga dan kementerian secara nasional.

"(Berdampak) ke seluruh lembaga dan kementerian. Cukup besar, 30 persen lah (dari anggaran)," kata Handi. 

Hemat APBN Rp306 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. 

Baca juga: Video KPU Evaluasi Pilkada di Banyumas Terkait Aturan Kampanye Kotak Kosong yang Tidak Jelas 

Lewat Inpres tersebut, presiden memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp306,7 triliun. 

Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh Kementerian dan Lembaga. 

Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan nonoperasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Efisiensi Anggaran, KPU Jateng Lakukan Penghematan Hingga 30 Persen".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved