Pilkada 2024
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa akan digelar 6 Februari 2025.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa akan digelar 6 Februari 2025, termasuk Gubernur Jateng.
Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengungkapkan alasannya.
Diketahui, hasil Pilkada 2024 di sejumlah wilayah di Indonesia tengah digugat di Mahkamah Konstitusi.
Itu sebabnya, pemerintah dan DPR RI menyepakati, pelantikan kepala daerah 2024 tak serentak meski pilkada yang digelar, serentak.
Menurut Tito, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak dilakukan serentak karena sejumlah alasan.
Di antaranya, memberi kepastian kepada kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tak menghadapi gugatan di MK.
Baca juga: Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan
Selain itu, hal tersebut juga terkait kepastian bagi pengusaha melihat dinamika politik di daerah.
"Mereka nunggu siapa kepala daerah baru, nanti-nanti berurusan sama siapa, itu penting sekali," kata Tito seusai rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, kata Tito, percepatan pelantikan kepala daerah juga berdampak pada bersatunya masyarakat seusai keterbelahan pilihan saat pilkada.
Kemudian, berkaitan dengan efektivitas pemerintahan.
Sebab, APBD tiap-tiap daerah telah ditetapkan pada Desember lalu.
"Sebaiknya, yang mengeksekusi adalah kepala daerah terpilih karena dia memiliki janji politik selama lima tahun ke depan. Makin cepat dia dilantik, makin baik," ujar Tito.
"Kemudian, yang ketiga, juga untuk menghindari potensi moral hazard."
"Kalau saat ini tidak dilantik lama, sekarang ini (kepala daerah) banyak dijabat oleh Pj, juga definitif yang mungkin tidak terpilih, definitif yang tidak ikut pemilihan, ada juga yang sebagian definitif yang terus berlanjut menang juga," katanya.
Disepakati dalam Rapat Bersama
Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari 2025.
Baca juga: Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024, Ada 3 Daerah dan Hasil Pilgub Masih Tunggu Putusan MK
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Asas Serentak, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Berpotensi Mundur Lantaran Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.