Berita Kebumen

Kejati Jateng Hentikan Pengusutan Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Kapal Mendoan Kebumen

Arfan menuturkan pihak-pihak terkait telah dimintai keterangan dan  dikonfrontir. Terkait Puldata dan Pulbaket prosesnya tertutup.

tribunbanyumas.com/ intan aulia
Cuaca di lokasi Kapal Mendoan Alun-alun Pancasila Kebumen, 18 Januari 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG-Kejati Jateng hentikan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan perkara dugaan korupsi revitalisasi alun-alun serta pembangunan kapal mendoan di Kabupaten Kebumen.

Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triyono mengatakan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dilakukan Intel Kejati Jateng dihentikan. 


Hal ini dikarenakan revitalisasi alun-alun serta pembangunan kapal mendoan di Kabupaten Kebumen tidak ditemukan perbuatan melawan hukum pada perkara itu.


"Karena tidak ada perbuatan melawan hukum tidak ada kerugian," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Senin (20/1/2025).

Baca juga: Gilbert Agius Kecewa PSIS Kalah dalam Derby Jateng, Dua Gol yang Tercipta Akibat Salah Antisipasi


Arfan menuturkan pihak-pihak terkait telah dimintai keterangan dan  dikonfrontir. Terkait Puldata dan Pulbaket prosesnya tertutup.


"Jadi prosesnya yang berlangsung belum penyelidikan," tuturnya.  


Ditemui terpisah Masyarakat Peduli Hukum Kebumen akan melaporkan perkara itu ke Jampidsus Kejagung RI. Sebab Kejati menyatakan perkara dugaan korupsi itu belum cukup bukti.


"Berarti kasus ini tidak bisa dilanjutkan," imbuhnya.


Ia mengatakan telah menyiapkan bukti baru terkait adanya dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan kapal mendoan.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved