Berita Nasional
Haru Kapolres Buleleng Tangkap Teman Sendiri yang Jadi Pengedar Narkoba, Langsung Ingat Masa Bersama
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat mengungkap kasus dengan pelaku berinisial BT, langsung teringat jika pelaku teman masa kecilnya
TRIBUNBANYUMAS.COM, BALI- Polres Buleleng menangkap seorang pengedar narkoba asal Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali.
Siapa sangka, pengedar narkoba berinisial BT itu ternyata teman masa kecil Kapolres Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat mengungkapkan kasus dengan pelaku berinisial BT, langsung teringat jika pelaku adalah teman masa kecilnya.
Bahkan semasa kecil keduanya pernah bermain bersama di Tukad Saba, Seririt.
Penangkapan BT merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Ia menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada Romy, dengan barang bukti satu pipet kaca yang berisi residu, dengan berat total 1,47 gram brutto.
Baca juga: Aktivitas Gunung Api Dieng Naik Level II, Wisatawan Diminta Waspadai Ancaman Erupsi dan Gas Beracun
Dari keterangan Romy, polisi memburu BT yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepada Polisi, BT mengakui telah menjual paket narkoba itu kepada Romy.
Atas perbuatannya, BT disangkakan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Teman-Kapolres-Buleleng-edarkan-sabu.jpg)