Berita Jateng

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PPPK 2023 Ditunda

pencairan TPG untuk triwulan 3 dan 4 tahun 2024 masih menunggu proses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD).

Penulis: dina indriani | Editor: khoirul muzaki
Dina Indriani/Tribun Jateng
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan SK PPPK di Halaman Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Penundaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 memicu kegelisahan di kalangan pendidik di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menegaskan bahwa pencairan TPG untuk triwulan 3 dan 4 tahun 2024 masih menunggu proses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD).


“Untuk guru PPPK baru, memang dananya belum ditransfer dari pusat. 


Kami terus mengupayakan percepatan, tapi kenyataan saat ini ya memang harus melalui carry over,” tutur Bambang.


Istilah carry over mengacu pada pengalihan anggaran yang belum terserap ke tahun berikutnya.

Baca juga: Pantai Alam Indah Tegal Jadi Favorit Wisatawan Saat Masa Liburan


Guru PPPK baru akan menerima hak TPG mereka di tahun 2025.


"TPG THR dan Gaji 13 tahun 2024 sudah  diusulkan ke pusat tetapi dana dari pusat belum turun, informasi turun 2025 seperti tahun kemarin.


Semoga segera dapat dipindahbukukan ke rekeninh penerima, jika ada kab/kota yang sudah cair, kemungkinan menggunakan talangan kas daerah," pungkasnya.(din)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved